DPR: UU Minerba harus dikembalikan ke khitahnya
UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba tidak mengatur soal larangan ekspor. Tetapi dengan tegas dia tidak setuju dengan istilah relaksasi.
Anggota Komisi VII DPR, Falah Amru meminta agar UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dikembalikan ke khitahnya atau dasarnya. Dengan harapan, PT Antam yang merupakan perusahaan pelat merah dapat berkembang.
"Antam saja sebagai perusahaan BUMN saat ini menginginkan ekspor, ketersediaan dalam negeri sangat terpenuhi bahkan berlimpah, maka dalam Undang-Undang Minerba kita akan mencoba mendorong kembali ke khitah," kata Falah, Jakarta, Senin (3/10).
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Politisi PDIP ini mengaku prihatin dengan kondisi Antam yang merupakan salah satu BUMN menjadi kembang kempis. "Artinya penambangan mineral bouksit pun asal mempunyai IUPK tentunya bisa melakukan ekspor dan harus juga diberi kewajiban untuk membangun smelter pada waktunya," jelasnya.
Dia menambahkan, UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba tidak mengatur soal larangan ekspor. Tetapi dengan tegas dia tidak setuju dengan istilah relaksasi. "Melainkan penambahan nilai tambah penambangan dan pemurnian," tegasnya.
Soal terwujudnya industri hilirisasi, lanjut dia, tidak bisa kemudian langsung hanya berpatokan pada UU tersebut. Menurutnya, ada banyak pihak yang terlibat seperti Kementerian Perindustrian dengan UU No 3 tahun 2012 dan kemudian juga Permen Perindustrian yang saat ini juga belum dibuat.
"Kembalikan saja UU No 4 2009 ke khitahnya tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral," tandasnya.
Baca juga:
Ini kata Luhut soal kemungkinan Arcandra kembali jadi menteri ESDM
HUT Pertambangan, Luhut kumpul bareng Arcandra dan Sudirman Said
Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi
Ditanya siapa pengganti Arcandra, ini jawaban Luhut Pandjaitan
Menko Luhut lapor Jokowi: Perkembangan Blok Masela sangat baik