Dukung holding BUMN, DPR minta proses pembentukan tak langgar UUD
DPR yakin pembentukan holding akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN). DPR yakin pembentukan holding akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DPR dukung realisasi holding, tetapi satu tidak boleh melanggar UUD," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Nawatawijana, di acara 'Seminar Sinergis BUMN: Realisasi Pembentukan Holding, di The Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Azam, negara juga akan diuntungkan dengan realisasi holding ini. "Pemerintahan hanya menjabat selama lima tahun, sedangkan jika untuk negara itu akan bermanfaat selamanya," tuturnya.
Dalam pelaksanaan holding BUMN, diharapkan aset yang dimiliki tetap dijaga dan tidak dihilangkan. DPR, lanjutnya, akan membantu dengan mengawasi seluruh proses pembentukan holding ini.
"Pendapat mengenai BUMN bukan aset negara adalah sesat. Penyimpangan yang terjadi pada 70 persen anak usaha BUMN perlu dilakukan perbaikan, terutama untuk kepentingan negara," ujar Azam.
Laporan: Aisyah
-
Apa yang dilakukan oleh 10 Direksi Milenial BUMN di Pandeglang? Selain 100 orang Relawan, ada 10 orang Direksi Milenial dari BUMN yang juga terlibat dan berkontribusi dalam Program tersebut.
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Bagaimana cara DPR RI memastikan kinerja BUMN yang mendapat PMN? Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI," ujarnya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan Relawan Bakti BUMN di Meunasah Asan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Baca juga:
Semen Padang bangun pabrik pengepakan semen senilai Rp 75 M
Ketimbang holding, lebih baik peran PGN-Pertamina diperkuat
Super holding mempercepat realisasi program strategis pemerintah
Menteri BUMN target peta jalan super holding rampung akhir tahun
'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'
Pemerintah tiru Malaysia dan Singapura bentuk super holding BUMN
Holding BUMN dinilai bikin harga gas ke masyarakat semakin murah