ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas
Total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).
Dadan menilai, Indonesia masih menyimpan sejumlah harta karun migas yang bisa dinegosiasikan oleh para investor. Sebab, industri hulu migas Tanah Air masih memiliki peluang besar untuk menarik investasi.
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas
ESDM: Indonesia Masih Simpan Harta Karun Migas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Dadan Kusdiana, menyaksikan penandatanganan 2 kontrak bagi hasil (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan WK Produksi Bobara.
Proses penandatanganan kedua blok migas itu dilakukan saat pembukaan acara Indonesia Petroleum Association Conference & Exhibition (IPA Convex) 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/5).
"Kita akan menyaksikan penandatanganan dua PSC lagi. Pertama, WK Bobara sebagai hasil penawaran tahap III 2023. Kedua, WK Ketapang sebagai perpanjangan dari PSC itu," ujar Dadan Kusdiana.
Dadan menilai, Indonesia masih menyimpan sejumlah harta karun migas yang bisa dinegosiasikan oleh para investor. Sebab, industri hulu migas Tanah Air masih memiliki peluang besar untuk menarik investasi.
"Pada akhirnya saya ingin menyampaikan pesan bahwa Indonesia masih menyimpan potensi migas untuk kebutuhan energi kita. Bisnis migas kami masih cukup atraktif. Oleh karenanya, kita mengundang bapak/ibu semua untuk datang dan berinvestasi di Indonesia," tuturnya.
Adapun untuk durasi pengelolaan dua blok migas ini, kontrak bagi hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun. Sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya 20 tahun, mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi
Total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD). Dengan total bonus tandatangan untuk kedua WK tersebut sebesar USD 1.050.000 atau setara Rp16,93 miliar.
Berikut rincian kontrak kerja sama bagi hasil WK Bobara dan WK Ketapang:
1. WK Bobara dengan komitmen pasti senilai USD 16,92 juta, plus bonus tanda tangan USD 50.000, bersama Petronas E&P Bobara Sdn Bhd.
2. Kontrak bagi hasil WK Ketapang dengan komitmen pasti USD 80 juta, plus bonus tanda tangan USD 1 juta, bersama PC Ketapang II Ltd, Petronas Carigali Ketapang Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, PT Petrogas Jatim Sampang Energi.