ESDM Prediksi PNBP Minerba 2018 Capai Rp 43 Triliun
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian SDM, Bambang Gatot Ariyono, memaparkan komposisi penerimaan minerba 2018 tersebut berasal dari royalti, penjualan hasil tambang serta iuran tetap. Besarannya untuk royalti mencapai sekitar Rp 24,5 triliun, penjualan hasil tambang sekitar Rp 16 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) per 16 November 2018 mencapai Rp 41,77 triliun. Angka ini melampaui target dari yang ditetapkan sebesar Rp 32,1 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian SDM, Bambang Gatot Ariyono, memaparkan komposisi penerimaan minerba 2018 tersebut berasal dari royalti, penjualan hasil tambang serta iuran tetap. Besarannya untuk royalti mencapai sekitar Rp 24,5 triliun, penjualan hasil tambang sekitar Rp 16 triliun serta iuran tetap sekitar Rp 0,5 triliun.
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Dimana lokasi tambang batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC)? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Apa saja yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC)? PT KPC adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk meningkatkan produksi padi di lahan rawa mineral di Banyuasin? Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi dan indeks pertanian (IP) secara signifikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional melalui kegiatan optimasi lahan (Opla) rawa mineral. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) seluas sekitar 22.000 hektare (Ha)
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Bagaimana proses pengolahan minyak bumi? Proses pengolahan minyak bumi yang pertama adalah proses destilasi.Destilasi merupakan proses pemisahan fraksi-fraksi yang terdapat di minyak bumi, di mana pemisahan fraksi tersebut berdasarkan pada perbedaan titik didih. Proses ini biasanya dilakukan pada sebuah wadah tabung tinggi yang kedap terhadap udara. Awalnya minyak mentah akan dialirkan ke dalam tabung tersebut dan kemudian dipanaskan dalam tekanan 1 atmosfer pada suhu 370 derajat celcius.Setelah itu, hasil dari fraksi-fraksi tersebut nantinya akan dipisahkan, di mana fraksi yang memiliki titik didih terendah akan menempati bagian atas tabung, sedangkan fraksi yang memiliki titik didih tinggi akan menempati bagian dasar tabung.
"Dengan realisasi tersebut kira-kira sampai akhir tahun, dari minerba diproyeksikan PNBP kurang lebih sebesar Rp 43 triliun," kata Bambang dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/11).
Bambang menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, komposisi PNBP minerba terus menunjukan peningkatan. Pada 2015 saja, PNBP Minerba sebesar Rp 29,6 triliun, tahun berikutnya sebesar Rp 27,2 triliun, dan pada 2017 mencapai Rp 40,6 triliun.
"Intinya penerimaan negara pasti lebih baik. Pendapatan terbesar di minerba itu batubara. Batubara selain royalti ada pendapatan hasil tambang besarnya 13,5 persen dari komposisi penerimaan minerba," katanya.
Baca juga:
Wamenkeu: Kontribusi PNBP 25,4 Persen Dari Penerimaan Negara
Kuartal III-2018, energi panas bumi sumbang Rp 1,1 triliun ke RI
Lewati target, PNBP dari sektor mineral dan batu bara bakal tembus Rp 40 triliun
Capai Rp 33,5 T, PNBP Minerba saat ini sudah lampaui target
Ini sanksi jika PNBP tidak dilaporkan dengan benar
Sri Mulyani kelompokkan 6 objek PNBP dalam aturan baru
Kemenkeu: Selama ini K/L kenakan 70.000 tarif PNBP kepada masyarakat dan badan usaha