ESDM Tegaskan Isu Tarif Listrik Naik di Media Sosial Hoaks
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, menegaskan tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Hal ini meluruskan kabar yang beredar di media sosial akhir minggu ini bahwa tarif listrik naik.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, menegaskan tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Hal ini meluruskan kabar yang beredar di media sosial akhir minggu ini bahwa tarif listrik naik.
Agung menegaskan bahwa Pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan TTL. "Isu kenaikan Tarif Tenaga Listrik dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017", tegas Agung seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (21/6).
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Apa yang meningkatkan permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik? "Dengan komitmen global untuk mengurangi emisi dan mengadopsi kendaraan listrik, permintaan untuk baterai EV akan terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong permintaan terhadap nikel," ujar Toto.
-
Bagaimana cara menghemat energi listrik? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat energi listrik di rumah, yang juga baik untuk lingkungan dan dapat menekan biaya pemakaian listrik.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
Bahkan, Agung lebih lanjut menjelaskan tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp52/kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp1.352/kWh. Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp1.467,28 per kWh.
Sementara itu, tarif listrik untuk rakyat kecil yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp415/kWh dan Rp605/kWh, dengan total pelanggan sekitar 29 juta.
Menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. "Per Mei 2019 ini TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (Rp1.656) , Filipina (Rp2.437) dan Singapura (Rp2.546)," ungkap Agung.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
Sebelumnya, beredar di media sosial akhir minggu ini bahwa tarif listrik naik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, juga telah membantah kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen.
Baca juga:
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Naik Kemungkinan Dilakukan di 2020
Menteri Jonan: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
7 Penyebab Meteran Mendadak Naik, Bikin Tagihan Tarif Listrik Bengkak
ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Akan Naik di 2019
YLKI: Hidup dari iuran pengusaha rendahkan martabat PLN
Ini alasan Pemerintah Jokowi tak naikkan tarif listrik hingga 2019