Fantastis, Tol Milik Jusuf Hamka Bisa Hasilkan Uang Rp6 Miliar per Hari
Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai bos jalan tol di Indonesia. Dia tercatat memiliki sebagai besar saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMPN) Tbk. Perusahaan ini memegang konsesi atas tujuh ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Masyarakat tengah dihebohkan soal kabar pengusaha kondang Jusuf Hamka yang menagih utang ke pemerintah dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Sejatinya, nilai utang tersebut sekitar Rp170 miliar pada krisis moneter tahun 1998.
Jusuf menyebut, utang pemerintah itu terkait proyek infrastruktur digarap oleh perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). PT CMNP diketahui merupakan kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di Tanah Air.
-
Apa yang menjadi kegemaran Jusuf Hamka di pagi hari? Terungkap, ada kegemaran menarik yang dilakukan Jusuf Hamka di pagi hari. Dia gemar memberi makan ke hewan peliharaan langka.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka dikenal sebagai pengusaha sukses? Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di tanah air. Namanya kian santer terdengar usai gencar menggalakkan warung nasi kuning gratis bagi sesama.
-
Kenapa orang berpura-pura kaya? Perilaku ini umumnya dilakukan untuk menyembunyikan keterbatasan keuangan mereka.
-
Bagaimana cara orang kaya ini dimakamkan? Makam ini menyimpan kerangka empat anggota keluarga kaya 'tuan tanah' yang dikremasi dan dikubur bersama dengan lima kereta kencana dan lima kuda.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Kalau sekarang sudah lebih dari Rp800 miliar, Rp1,4 triliun sudah (bunga) sama pokoknya," kata Jusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (9/6).
Lantas berapa penghasilan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai bos jalan tol di Indonesia. Dia tercatat memiliki sebagai besar saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMPN) Tbk. Perusahaan ini memegang konsesi atas tujuh ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Melansir kanal youtube SCTV, Jusuf Hamka mengatakan pendapatan perusahaannya dari bisnis jalan tol bisa mencapai Rp6 miliar per hari. Angka ini diperoleh dari pendapatan 6 ruas jalan tol yang dimiliki CMPN.
"Seluruh Indonesia dari 6 ruas tol itu kurang lebih 1 hari bisa mungkin Rp5,5 sampai Rp6 miliar. Tergantung traffic (kepadatan lalu lintas)," kata Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka mencontohkan, pendapatan dari ruas Tol Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono bisa mencapai Rp6 miliar dalam satu hari. Adapun, pendapatan yang diterima PT CMPN berkisar Rp3,3 miliar sesuai dengan kepemilikan saham sebesar 55 persen.
"Satu harinya dapat Rp6 miliar, terus bagian kepada kami 55 persen, Rp3,3 miliar untuk grup kami," ucap Jusuf Hamka.
Kronologi Utang
Menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah semula berkisar Rp78,84 miliar dan dana dalam rekening giro sebesar Rp76,08 miliar dari deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang kolaps pada krisis 1998.
"Dulu kita punya deposito kita taruh di Bank Yama. Waktu itu banyak bank yang dilikuidasi pemerintah ganti, punya saya tidak diganti," ujar dia.
Dia menceritakan, kala itu pemerintah tidak mengganti deposito miliknya lantaran perusahaannya tergabung dengan bank Yama. Diketahui, Bank Yama saat itu dipegang oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Singkat cerita, Jusuf pun melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat pada 2012. Hingga akhirnya keputusan itu untuk membayar utang inkrah alias berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dengan kesepakatan membayar Rp389 miliar.
Namun kala itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyatakan hanya akan membayar utang pokok tanpa terhitung bunga dan denda dikarenakan kondisi ekonomi pada saat itu.
Tolak Tawaran Pemerintah
Jusuf Hamka melalui perusahaannya CMNP menolak tawaran dari pemerintah tersebut. Dengan alasan, kesepakatan untuk bayar utang sudah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan yang telah disampaikan menteri keuangan melalui nota dinas dalam Rapimtas pada 6 November 2015.
Kesepakatan itu akhirnya akan dibayar sebesar Rp170 miliar secara dicicil yang seharusnya Rp400 miliar bila dihitung dengan utang dengan bunganya. Namun hingga kini tak kunjung dibayar.
"Waktu itu menterinya disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah tanda tangan perjanjian," pungkasnya.
(mdk/idr)