Gaji Rp 4,5 juta tak kena pajak, pemerintah kehilangan Rp 20 triliun
"Dari target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di APBN-P 2016 sebesar Rp 129,3 triliun, realisasinya Rp 109,2 triliun, sehingga ada penurunan sebesar Rp 20,1 triliun karena kebijakan penyesuaian PTKP dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun."
Pemerintah telah menetapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan sejak awal 2016 silam. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ini naik dari sebelumnya Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan
Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kebijakan ini membuat pemerintah kehilangan potensi pajak Rp 20,1 triliun sepanjang 2016.
"Dari target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di APBN-P 2016 sebesar Rp 129,3 triliun, realisasinya Rp 109,2 triliun, sehingga ada penurunan sebesar Rp 20,1 triliun karena kebijakan penyesuaian PTKP dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun," ucap Ken di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Dia mengharapkan, kenaikan PTKP menjadi Rp 4,5 juta per bulan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli barang konsumsi rumah tangga. Dengan begitu pendapatan pajak dari sektor usaha juga akan meningkat.
Berdasarkan data penerimaan pajak sepanjang 2016, realisasi PPh nonmigas sampai dengan 31 Desember lalu mencapai Rp 1.068,99 triliun atau 81,05 persen dari target Rp 1.318,86 triliun di APBN-P 2016. Ditambah PPh migas, total penerimaan pajak mencapai 81,53 persen menjadi Rp 1.104,87 triliun. Target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355,20 triliun.
Baca juga:
Bos Pajak: Deklarasi harta Tax Amnesty saat ini sudah Rp 4.294 T
Kemenkeu risau Tax Ratio RI terus menurun
Raup pajak artis sosmed, DJP janjikan kemudahan
Alexis Sanchez juga gelapkan pajak saat di Barcelona
Menkeu ungkap pajak diperlukan untuk cegah ketimpangan makin lebar