Hentikan Operasional Pabrik Pasuruan, PT Agel Langgeng Jamin Penuhi Hak Karyawan
Permasalahan PT Agel Langgeng itu tidak ada sangkut pautnya dengan PT Santos Jaya Abadi dan Kapal Api. Apalagi dikatakan tidak membayar gaji karyawan, tidak bayar THR, apalagi bangkrut itu tidak benar. Sampai saat ini Santos Jaya Abadi masih beroperasi secara normal.
Kabar tentang penutupan salah satu pabrik PT Agel Langgeng di Pasuruan, Jawa Timur, sempat mencuri perhatian masyarakat. Pasalnya, pemberitaan ini makin menghebohkan dengan adanya demo karyawan yang memunculkan berbagai persepsi miring dari proses penutupan tersebut. Bahkan, kabar penghentian operasional pabrik PT Agel Langgeng di Pasuruan ini juga ikut menyeret PT Santos Jaya Abadi dan Kapal Api yang dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Terkait dengan viralnya kabar yang simpang siur tersebut, PT Agel Langgeng pun memberikan klarifikasi resminya lewat sesi konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (12/04/2023) di Kantor DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ken Ken beralih profesi? Setelah menghilang dari dunia hiburan selama 18 tahun, ia menemukan panggilan barunya sebagai seorang petani.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
Direktur Utama PT Agel Langgeng, Edi, memberikan penjelasan tentang kondisi perusahaan yang menyebabkan penghentian operasional pabrik Pasuruan.
“Situasi ekonomi yang terjadi beberapa tahun terakhir dan kondisi bisnis berdampak cukup signifikan pada kinerja dan performance perusahaan kami. Beberapa tahun terakhir kami menghadapi situasi sangat sulit, tidak dalam keadaan baik. Management PT Agel Langgeng berupaya sekian tahun mempertahankan kondisi yang berat ini,” jelas Edi.
Penutupan pabrik menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan dengan berat hati oleh perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
“Tapi, terakhir kami harus lakukan langkah melakukan efisiensi untuk bisa menyelamatkan perusahaan kami secara keseluruhan. Kami memutuskan mengambil langkah yang sangat berat bagi kami, kami harus menghentikan operasional salah satu pabrik kami di Pasuruan,” jelas Bapak Edi dalam konferensi pers tersebut,” lanjutnya.
Di tengah situasi sulit tersebut, Edi juga menegaskan bahwa karyawan menjadi bagian yang sangat penting bagi perusahaan, karena karyawan merupakan aset perusahaan.
"Kami sebagai perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dalam memberikan semua hak karyawan dan semua kewajiban kami sebagai perusahaan akan tetap kami penuhi tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya kemudian.
45% dari Total Karyawan Sudah Menerima Pesangon
Press Conference Klarifikasi Permasalahan PHK di PT Agel Langgeng di DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya, pada hari Rabu, 12 April 2023. ©2023 Merdeka.com
Dr. Atmari, SH, MH selaku kuasa hukum PT Agel Langgeng juga hadir dalam kesempatan tersebut dan memberikan penjelasannya dari sisi hukum. Ia memberikan penegasan bahwa proses penyelesaian masalah tersebut sedang berjalan, di mana 123 dari 273 total pekerja atau 45% yang bekerja di PT Agel Langgeng Pasuruan sudah mendapatkan pesangon sesuai undang-undang yang berlaku.
Namun, yang menjadi masalah adalah adanya sisa karyawan yang masih menolak, yaitu sekitar 150 orang yang PHK-nya belum selesai dan belum mengambil pesangon yang sudah disiapkan perusahaan.
"Atas pertimbangan tersebut, saya sebagai kuasa hukum tidak ada pilihan lain untuk menyelesaikan hal ini sesuai hukum yang berlaku, yaitu melalui proses di Disnaker Kabupaten Pasuruan. Proses hukum terhadap 150 karyawan menunggu anjuran mediator Disnaker Kabupaten Pasuruan," jelas Atmari.
Proses PHK yang dilakukan oleh PT Agel Langgeng sendiri sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"PHK juga sudah sesuai regulasi dan bilamana yang bersangkutan dari 150 orang tersebut ingin mengambil hak-haknya yang sudah disediakan karyawan, kami persilakan," lanjutnya.
Atmari memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meluruskan pemberitaan tentang pengamanan pihak kepolisian yang dilakukan cukup banyak di tempat-tempat tertentu yang menjadi lokasi unjuk rasa.
“Ini perlu dipahami bahwa pengamanan tersebut sudah menjadi tugas kepolisian sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku. Sehingga saya juga menyampaikan atas nama management mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian karena sudah melakukan pengamanan atas kegiatan unjuk rasa yang dilakukan teman-teman pekerja sehingga bisa berjalan aman, damai dan tertib," terangnya kemudian.
Poin tersebut menjadi hal yang penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berlainan. Ia juga menegaskan bahwa persoalan PT Agel Langgeng tidak ada kaitannya dengan perusahaan lain, terutama dengan PT Santos Jaya Abadi atau Kapal Api karena menjadi tanggung jawab penuh PT Agel Langgeng.
Berpengaruh pada Iklim Bisnis di Jawa Timur
Demo yang dilakukan oleh 150 karyawan PT Agel Langgeng menjadi perhatian khusus dalam sektor bisnis, terutama yang ada di Jawa Timur. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPP Apindo, Johnson M Simanjuntak, dalam sesi konferensi pers yang sama.
"Kami menghargai kebebasan berpendapat atau pun melakukan demo silahkan karena itu bagian hak masing-masing. Tapi kami berharap ini dilakukan dengan baik. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika kita tidak menghormati ini, maka yang kami khwatirkan dari Apindo adalah ini akan mengganggu investasi di Jawa Timur. Karena demo yang dilakukan ini sudah cukup mengkhawatirkan. Dari pandangan kami sebagai pengusaha, kalau ada yang belum sepakat silakan ikuti jalur hukum. Kalau ada yang masih belum puas, lakukan itu di perusahaan," ungkapnya.
Kekhawatiran pun muncul dari Apindo bahwa hal tersebut bisa menjadi catatan negatif untuk pebisnis atau investor luar yang mau masuk ke Jawa Timur, sehingga ia berharap persoalan ini cepat diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
Sama Sekali Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Kapal Api
Press Conference Klarifikasi Permasalahan PHK di PT Agel Langgeng di DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya, pada hari Rabu, 12 April 2023. ©2023 Merdeka.com
Sebagaimana yang banyak diberitakan di media sosial, penutupan pabrik PT Agel Langgeng yang ada di Surabaya dikaitkan dengan nama PT Santos Jaya Abadi dan Kapal Api. Terkait dengan hal tersebut, Pupuk Sugiharto sebagai GM Marketing PT Santos Jaya Abadi memberikan klarifikasinya bahwa permasalahan yang dialami PT Agel Langgeng tidak ada sangkut pautnya dengan Kapal Api.
PT Agel Langgeng merupakan anak usaha dari PT Kapal Global yang memiliki management berbeda. Sehingga, kedua perusahaan tersebut merupakan dua entitas yang berbeda.
"Permasalahan PT Agel Langgeng itu tidak ada sangkut pautnya dengan PT Santos Jaya Abadi dan Kapal Api. Apalagi dikatakan tidak membayar gaji karyawan, tidak bayar THR, apalagi bangkrut itu tidak benar. Sampai saat ini Santos Jaya Abadi masih beroperasi secara normal produk kita tetap bisa ditemukan di seluruh distributor Indonesia, tetap melayani keinginan dan kebutuhan konsumen loyal kami. Hal ini supaya jelas karena ada persepsi yang beredar di media sosial, ini penting agar konsumen paham supaya tidak ada persepsi negatif terhadap Kapal Api," jelas Pupuk.
Di akhir press conference, Edi selaku Direktur Utama PT Agel Langgeng pun memberikan pernyataan terakhirnya. Pihaknya berkomitmen akan bertanggung jawab penuh dalam memberikan pesangon para pekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia juga mengimbau semua pihak agar mampu menahan diri, menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan berita tidak bertanggung jawab terkait produk dan pihak di luar management PT Agel Langgeng.
Baca juga:
Pegawai PT Agel Langgeng Terima Uang Pesangon Tapi Tak Sesuai Perjanjian
Kronologi Karyawan PT Agel Langgeng Demo di Depan Rumah Bos Kapal Api
Ini Isi Surat Edaran PT Agel Langgeng Sebelum Lakukan PHK Karyawan
Ada Buruh Meninggal Dunia saat Demo di Rumah Bos Kapal Api
Kisah Pemilik Kopi Kapal Api, Berawal dari Bisnis Rumahan dan Pernah Jadi Kernet Bemo
Viral Kapal Api Tak Bayar Pesangon dan THR ke Karyawan, Apa Sanksi untuk Perusahaan?