Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tindakan afirmatif agar guru honorer berpendidikan akhir non sarjana tetap bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), atau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Menabung Selama 2,5 Tahun, Guru Honorer SD di Tegal Ini Beli Motor Pakai Uang Koin
- Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
- Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
- Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Anas mengatakan, kebijakan afirmatif itu telah dimulai untuk para guru honorer di pedalaman Papua agar bisa mengikuti seleksi PPPK.
"Kemarin baru kita keluarkan afirmasi khusus PPPK di Papua, karena selama ini yang bisa diikutkan adalah yang telah sarjana, sesuai dengan aturan. Karena mencari sarjana enggak mudah," ujar Anas di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Merdeka.com
Menurut dia, pengecualian ini diberikan guna memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Sebab, tak bisa dipungkiri guru dengan pendidikan terakhir S1 masih sulit dicari di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T) seperti Papua.
"Di berbagai pelosok ada banyak guru yang telah mengabdi, tapi belum bisa kita ikutsertakan di PPPK. Kita kemarin baru membuat afirmasi di Papua, karena untuk menjadi sarjana di Papua tidak mudah," ungkap Anas.
Secara aturan, Anas mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak boleh mengangkat guru berstatus ASN atau PPPK jika belum sarjana.
Namun, pemerintah masih memberikan keringanan agar kebutuhan tenaga pendidik di wilayah pelosok bisa terpenuhi.
"Maka ini kemarin saya diskusikan dengan mas Mendikbud, karena banyak di pedalaman justru mereka yang tidak sarjana menjaga dengan konsisten mengajar di desa-desa," sebutnya.
Merdeka.com
Adapun kebijakan afirmatif ini memang baru berlaku untuk Papua saja. Kendati begitu, Anas tidak menutup peluang affirmative action serupa diterapkan di kawasan 3T lain.
"Wilayah lain belum ada, khusus untuk Papua karena untuk percepatan pendidikan di Papua. Tapi kita sedang siapkan afirmasi untuk calon ASN di 3T di pedalaman," pungkas Anas.