Hotel Isolasi Mandiri di Jakarta Rekomendasi Garuda Indonesia Beserta Tarif per Malam
Pemerintah melakukan perpanjangan pembatasan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia selama 15 Januari - 8 Februari 2021. Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri, selama menunggu hasil tes PCR.
Pemerintah melakukan perpanjangan pembatasan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia selama 15 Januari - 8 Februari 2021. Terdapat pengecualian bagi WNA yang boleh masuk ke Indonesia yakni visa dan/atau Izin Tinggal sebagaimana dimaksud terdiri atas, izin Tinggal dinas, Izin Tinggal diplomatic, Izin Tinggal terbatas (KITAS), Izin Tinggal tetap (KITAP).
Dilansir dari laman garuda-indonesia.com, Selasa (2/2), baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri, selama menunggu hasil tes PCR.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Di mana Rawon Iga Hotel Majapahit berada? Pengalaman seru jurnalis SCTV mencicipi Rawon Iga Hotel Majapahit di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bagaimana cara Soekarno meresmikan Hotel Indonesia? Sukarno menggunting pita sebagai tanda peresmian hotel ini, setelah merencanakan pembangunannya selama 2 tahun.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Kapan Hotel Indonesia diresmikan oleh Presiden Soekarno? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
Berikut ini list hotel untuk isolasi mandiri sebelum hasil tes keluar, yang telah diperbaharui oleh Garuda Indonesia pada 26 Januari 2021 pukul 11.20 (waktu Jakarta UTC +7):
1. Bandara Hotel International Rp 1.000.000 per malam
2. Ibis Style Jakarta Airport Rp 1.000.000 per malam
3. Arcadia Hotel Rp 1.000.000 per malam
4. Ibis Budget Jakarta Airport Rp 1.000.000 per malam
5. Novotel Gajah Mada Rp 1.000.000 per malam
6. Grand Mercure Kemayoran (WNA) Rp 1.350.000 per malam
7. Grand Mercure Harmoni (WNA) Rp 1.350.000 per malam
8. Ibis Slipi Rp 1.000.000 per malam
9. Swiss Bell Bandara Rp 900.000 per malam
10. JS Luwansa (WNA) Rp 1.350.000 per malam
11. Mercure Batavia Rp 1.000.000 per malam
12. Wisma Atlit
13. Hotel 88 Mangga Besar No. 10D Rp 800.000 per malam
14. Hotel 88 Mangga Besar No. 102 Rp 800.000 per malam
15. Hotel 88 Grogol Rp 800.000 per malam
16. Anara Airport Hotel Terminal 3 Rp 800.000 per malam
17. Zess Hotel Airport Jakarta Rp 700.000 per malam
30 Hotel di Jakarta Siap Digunakan untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono menyebut bahwa sudah ada 5 hotel di DKI Jakarta yang digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19. Lima hotel tersebut digunakan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak memiliki gejala.
"Kalau di DKI ini yang digunakan untuk pasien OTG ada 5 (hotel)," kata Sutrisno dalam talk show virtual BNPB Indonesia bertajuk: Strategi Kebangkitan Pariwisata di Tengah Pandemi, Jakarta, Jumat (29/1).
Selain lima hotel tersebut, saat ini sudah ada 30 hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 3 yang sedang antre untuk melayani pasien Covid-19. Namun hotel-hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pengecekan.
"Tentu untuk bisa menampung pasien OTG ini ada persyaratannya. Ada fasilitas yang ditambah dan dinilai terlebih dahulu," kata dia.
Adapun beberapa persyaratan yang dinilai terkait higiene, pengolahan dan penyediaan makanan, pembuangan limbah hingga kesiapan tenaga pelaksana. "Itu juga akan dinilai dan setelah itu baru akan diputuskan Pemda," sambungnya.
Setiap kamar hotel nantinya akan digunakan untuk dua pasien. Biaya masa karantina ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda.
Namun, bila ada pasien yang tidak menghendaki berbagi kamar dengan sesama pasien OTG, maka pasien tersebut dipersilakan untuk menyewa kamar sendiri. Hanya saja, dalam hal ini pasien yang akan membayarnya sendiri.
"Kalau ada tamu yang mau satu kamar sendiri silakan saja, tetapi yang dibiayai pemerintah sekamar berdua. Kalau mau fasilitas yang lebih baik itu bisa beli sendiri," kata dia mengakhiri.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)