Ikatan pedagang pasar dorong moratorium pendirian ritel modern
Kawal revisi Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) berkomitmen mengawal pembahasan revisi Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Sebab, aturan ini menjadi langkah awal mewujudkan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pasar Tradisional.
"Kami berkomitmen kuat untuk mengawal revisi Perpres ini agar tidak melenceng dan membunuh eksistensi pasar tradisional," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Doni Saputra, dalam siaran pers, Sabtu (1/7).
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Mengapa Alfamart dan Indomaret tidak bisa beroperasi di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Kapan Imel Alghi Dwi Agistri memulai bisnis kue kering almond? Kunci usahanya bisa bertahan usai memulai pada 2022 adalah mencari peluang pasar.
-
Apa yang menjadi bisnis utama Haji Ismail di Indonesia? Seorang pria asal Mali, Afrika, rela jauh-jauh datang ke Indonesia untuk membuka sebuah usaha. Usaha yang dibuatnya adalah sate domba yang sangat khas dan hanya ada di Afrika.
Dalam beleid itu, setidaknya, Ikappi menekankan dua poin. Pertama, moratorium pendirian ritel modern. Hal itu demi menjaga eksistensi toko, warung dan pasar tradisional.
Kedua, sanksi bagi pelaku ritel modern yang melanggar aturan, seperti ketentuan izin, zonasi dan waktu operasional. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi gerai yang melanggar saja, tetapi juga perusahaan induknya.
"Karena mereka terindikasi melakukan pembiaran dan juga turut mendapatkan keuntungan secara curang atas pelanggaran yang terjadi," katanya.
Dia memastikan bahwa penerbitan Perpres bisa menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan pedagang pasar tradisional.
"Apabila Perpres ini ternyata justru menjadi mesin pembunuh baru bagi pasar tradisional, kami bersama massa terdidik pedagang pasar di Indonesia akan bergerak mengepung Istana."
Baca juga:
Sevel tutup, Indomaret cs didoakan segera ikut
Seven Eleven cs diklaim tak matikan warung kecil, ini alasannya
Industri ritel dinilai gagal raup untung di Ramadan
Tutup, ada apa dengan Seven Eleven di Indonesia?
Seven Eleven tutup, pemerintah pastikan ribuan karyawan peroleh hak