Indef: Kebijakan Diskon Rokok Sebabkan Penerimaan Negara Tak Optimal
Dalam aturan tersebut harga transaksi pasar (HTP) yang merupakan harga jual akhir rokok ke konsumen boleh 85 persen dari harga jual eceran (HJE) yang tercantum dalam pita cukai.
Lembaga penelitian ekonomi dan sosial, Indef (Institute for Development of Economics and Finance) mencatatkan bahwa kebijakan diskon rokok yang diterapkan pemerintah akan menyebabkan penerimaan negara tak optimal.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, ketentuan diskon rokok diatur melalui Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor 37 tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dalam aturan tersebut harga transaksi pasar (HTP) yang merupakan harga jual akhir rokok ke konsumen boleh 85 persen dari harga jual eceran (HJE) yang tercantum dalam pita cukai.
Produsen dapat menjual di bawah 85 persen dari HJE asalkan dilakukan tidak lebih dari 40 kota yang disurvei kantor Bea dan Cukai. "Selain bertentangan dengan tujuan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia, keberadaan diskon rokok juga turut membuat penerimaan negara tidak optimal," katanya seperti dikutip Antara.
Tauhid menyatakan, dari 1.327 merek rokok yang diteliti Indef pada April 2019 sebanyak 46,8 persen diskon terjadi pada sigaret kretek mesin yang membayar tarif cukai golongan yang rendah. "Diskon banyak dilakukan oleh pelaku dengan tingkat persaingan besar," kata Tauhid.
Dia mengatakan, jika kebijakan diskon rokok dikaji ulang pada tahun ini maka akan ada potensi optimalisasi penerimaan negara dari pajak penghasilan rokok hingga Rp1,73 triliun.
Jumlah tersebut, lanjutnya, dengan rincian pajak penghasilan dari rokok yang dijual 85 persen di bawah HJE sebesar Rp467 miliar dan pajak penghasilan dari kebijakan HTP antara 85-100 persen terhadap HJE sebesar Rp1,26 triliun.
Selain itu, temuan utama dari hasil kajian Indef terkait kebijakan cukai rokok, ujar Tauhid yakni, struktur cukai saat ini masih belum mengakomodir persaingan yang berkeadilan dan cenderung memiliki celah yang mampu dimanfaatkan.
Kemudian dari hasil penelitian sampai April 2019, pihaknya menemukan dari tujuh perusahaan rokok multinasional terdapat indikasi pelaku industri besar yang memproduksi dalam jumlah banyak membayar tarif cukai rokok pada golongan rendah.
Berdasarkan temuan di atas, Indef mengajukan tiga rekomendasi kepada pemerintah yakni, melakukan langkah korektif dengan mengkaji kembali struktur tarif cukai.
Menempatkan instrumen tegas pada produsen rokok yang memanfaatkan batasan produksi dengan cara penciptaan merek baru dan afiliasi produksi. Menerapkan kebijakan HPT sama dengan HJE atau mempersempit wilayah survey dari saat ini sebanyak 40 kota.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
Baca juga:
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Mengenal Produk Tembakau Alternatif Hingga Didukung Pemerintah
Saran untuk Pemerintah Amankan Penerimaan Cukai Industri Hasil Tembakau
Peneliti UI: Penyederhanaan Cukai Rokok Bisa Naikkan Penerimaan Negara Rp7 Triliun
PMI: Perlu Diskusi dan Penelitian Ilmiah tentang Produk Tembakau Alternatif
UI: Diskon Rokok Jadi Petaka Demografi