Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Masih Rendah, Didominasi Kasus Suap
Indeks persepsi korupsi di Indonesia berada di posisi 34, turun dari posisi 38 di 2015.
Indeks persepsi korupsi di Indonesia berada di posisi 34, turun dari posisi 38 di 2015.
Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Masih Rendah, Didominasi Kasus Suap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan berdasarkan data dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 mengalami penurunan point menjadi 34 point dari sebelumnya di tahun 2021 sebesar 38 point.
Perlu diketahui, skor IPK 0 artinya, banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
"Indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2023 itu skornya 34, kita turun dari 2021 dan 2022 dan peringkat kita juga turun di level ASEAN," kata Sophia dalam acara Risk & Governance Summit 2023, Jakarta, Kamis (30/11).
Merdeka.com
Berdasarkan data yang disajikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2004 hingga November 2023, bahwa terdapat 1.479 kasus yang didominasi oleh penyuapan.
"Kita juga berkaca jika pada proses penegakan integritas, berdasarkan data yang disajikan KPK tahun 2004 hingga November 2023, kita bisa melihat bahwa dari 1.479 kasus yang didominasi oleh penyuapan adalah sebesar lebih dari 65 persen," tegasnya.
Merdeka.com
Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bersama dengan berkolaborasi bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan seluruh pihak terkait untuk memperbaikinya.
Tak hanya itu, Sophia bilang ada 5 faktor psikologis yang mempengaruhi pelanggaran integritas, diantaranya rendahnya religiusitas, nilai dan integritas moral yang rendah, motivasi eksternal atau kekuasaan yang tinggi, gaya hidup mewah hedonis dan kebahagiaan yang rendah.
"Kalau kita melihat apa triggernya, nah kita melihat dari penelitian yang salah satunya diterbitkan di tahun 2020 oleh Ibu Rahayu Ningsih suharyadi, dan Hadi, faktor psikologis yang mempengaruhi pelanggaran integritas ini Top 5," jelasnya.
Merdeka.com
Sophia menilai hal ini menandakan bahwa nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara Indonesia dan khususnya juga industri jasa keuangan.
"Ini menandakan bahwa nilai moral dan etika masih menjadi tantangan utama di negara kita yang tercinta ini dan khususnya juga industri jasa keuangan," tutupnya.