Indonesia Raih Peringkat Pertama Pasar Keuangan Syariah Global 2019
Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 menempatkan Indonesia di peringkat pertama dalam Pasar Keuangan Syariah Global. Tahun lalu Indonesia berada di peringkat keenam. Indonesia berhasil mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019.
Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 menempatkan Indonesia di peringkat pertama dalam Pasar Keuangan Syariah Global. Tahun lalu Indonesia berada di peringkat keenam. Indonesia berhasil mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019.
GIFR merupakan laporan tahunan perbankan dan keuangan syariah yang pertama kali diterbitkan pada 2010 dan telah diakui sebagai sumber intelijen pasar terotentik untuk industri keuangan syariah global. Pemberian laporan dilakukan di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10).
-
Bagaimana BSI meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia? BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan literasi dan menyediakan produk-produk keuangan syariah yang dibutuhkan masyarakat melalui ekosistem keuangan yang terintegrasi. Hal ini demi meningkatkan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang dilakukan Bappenas untuk membantu dalam alokasi pembiayaan? Ini meliputi lokasi pembiayaan berdasarkan prioritas nasional pada sektor dan proyek strategis nasional yang berkelanjutan, pengembangan model investasi publik dan portofolio pembiayaan pembangunan, dan pelaksanaan kajian terkait koordinasi kelembagaan yang terlibat berikut sumber daya manusia dan pembiayaannya.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang dikenal sebagai "Bapak Ekonomi Dunia"? Adam Smith adalah seorang filsuf dan ekonom asal Skotlandia yang hidup pada abad ke-18. Dia dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi karena kontribusi signifikan yang telah ia berikan dalam membangun dasar-dasar pemikiran ekonomi modern.
-
Apa yang diminta Ma'ruf Amin kepada pemerintah daerah terkait ekonomi syariah? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan tiga arahan strategis kepada pemerintah daerah (pemda) seluruh Tanah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya masing-masing.
Director General of Cambridge IIF, Humayon Dar, membeberkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia ke peringkat teratas. Di antaranya perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan juga potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah.
"Populasi muslim Indonesia menempati porsi 13 persen dari total penduduk muslim global atau setara dengan 215 juta jiwa. Potensi besar ini disadari pemerintah, maka itu dibentuklah KNKS melalui Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016, dan dipimpin langsung oleh Presiden," ujarnya.
Tugas KNKS adalah untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung berkembangnya ekonomi Syariah, semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh Presiden 14 Mei 2019 lalu.
Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Syariah yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan, penguatan ekonomi digital, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan peran lndonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024.
Humayon Dar menambahkan, melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan KNKS, Indonesia berhasil menciptakan ekosistem regulasi ekonomi dan keuangan Syariah yang kuat. Berkembangnya ekosistem untuk perbankan dan keuangan Syariah, mendorong perkembangan di sektor pariwisata halal, pengumpulan dan distribusi zakat, dan sukuk wakaf.
Menariknya, Indonesia juga menciptakan kerangka kerja peraturan terkait. Bahkan pengenalan sukuk wakaf dan pelepasan Prinsip Inti Wakaf oleh pemerintah telah membuka potensi dan peluang yang lebih besar dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Sementara itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah banyak melakukan berbagai inisiatif strategis seperti pendirian BPKH, penerbitan Green SUKUK, Cash Waqf Link SUKUK, program literasi nasional keuangan Syariah, tersedianya UU Jaminan Produk Halal, UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, UU SBSN dan Iain-lain.
"Berbagai usaha tersebut membutuhkan usaha lanjutan dan dikembangkan secara terintegrasi, melibatkan berbagai sektor lain sebagai suatu sistem berlandaskan ekonomi Syariah, agar pertumbuhannya berdampak langsung secara signifikan pada pertumbuhan di sektor riil serta secara fundamental menjadi fokus sistem ekonomi Syariah," jelas Menteri Bambang.
Menteri Bambang memaparkan, perkembangan industri keuangan Syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan Syariah. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendorong motivasi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah di Indonesia untuk menjawab peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Sehingga terealisasinya visi Indonesia menjadi Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi Syariah terkemuka di dunia," tandasnya.
Baca juga:
Strategi BI untuk Ekonomi Syariah Berperan Vital Bagi RI
Indonesia Bakal Menggelar Festival Ekonomi Syariah Bertaraf Internasional
Menkeu Sri Mulyani Dianugerahi Gelar Tokoh Pemajuan Ekonomi Syariah
Upaya Bank Sentral Jadikan Indonesia Pemain Utama Industri Halal Dunia
BI Ingatkan Indonesia Saat ini Hanya Menjadi Pasar Produk Halal Dunia
Lewat Festival Ekonomi Syariah 2019, BI Bidik Potensi Kerjasama Rp1,4 Triliun
Semua Bank di Aceh Wajib Syariah Mulai 2020