Industri berbasis hutan didorong kantongi seluruh sertifikasi
"Indonesia memang sudah punya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari pemerintah. Namun, kita juga harus melihat preferensi pasar yang menginginkan adanya sertifikasi dari FSC (Forest Stewardship Council) atau PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification)," ujar Ketua APHI Purwadi.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong pelaku industri berbasis hutan di Indonesia memperoleh seluruh sertifikasi yang ada untuk produk-produknya. Selain Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), sertifikasi dari FSC (Forest Stewardship Council) juga diperlukan.
"Indonesia memang sudah punya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari pemerintah. Namun, kita juga harus melihat preferensi pasar yang menginginkan adanya sertifikasi dari FSC (Forest Stewardship Council) atau PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification)," ujar Ketua APHI Purwadi di Jakarta, Kamis (2/2).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Apa yang dituntut kepada SYL? SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020-2023.
Sertifikasi, katanya, tidak bisa dianggap remeh karena pasar mancanegara hanya berminat pada produk kayu yang bersertifikat. Untuk bisa bersaing di pasar global, mau tak mau perusahaan Indonesia harus bisa memenuhi semua sertifikasi yang ada. "Ini juga untuk memperluas pasar, terutama di Amerika dan Eropa," katanya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Produk Hutan Lesari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera mengatakan, saat ini SVLK juga sudah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Sejak tahun lalu, 28 negara yang tergabung dalam Uni Eropa telah mengakui SVLK. Bahkan, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengantongi lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dari Uni Eropa.
SVLK yang digagas pemerintah memang dijalankan melalui sistem kerja sama government to government. Adapun FSC menggunakan sistem kerjasama business to business, dengan mengandalkan kesadaran masyarakat sipil.
"Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi SVLK seharusnya tidak sulit mendapatkan sertifikasi seperti FSC atau sertifikasi lainnya," kata Ida.
Pemerintah pun sependapat untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki sertifikasi yang ada. "Kami ingin mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia untuk bisa melengkapi semua sertifikasi dengan tingkat penerimaan serta komitmen yang tinggi," jelasnya.
Ketua Program Yayasan Dr. Sjahrir Damianus Taufan mengatakan sebaran konsumen yang menghendaki produk tersertifikasi FSC sekitar 52 persen berada di Eropa dan di Asia Pasifik 26 persen. Dengan melengkapi sertifikasi dari FSC, produk-produk Indonesia tentu akan lebih mudah masuk ke pasar-pasar tersebut.
Baca juga:
Jadi primadona, ekspor kayu SVLK RI tembus USD 700 juta di awal 2017