Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoko Kurnijanto, menyampaikan terdapat empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa ke saat ini tuh ada paling tidak kami mencatat ada empat tantangan besar di dalam pengembangan atau transformasi digital economy di negara kita,” kata Djoko dalam konferensi pers Pre-event Media Gathering Bulan Fintech Nasional 2024, di Jakarta, Senin (4/11).
Tantangan pertama, bisnis Kontinuitas dan Permodalan. Djoko mennyebut bahwa Perusahaan fintech saat ini menghadapi tantangan signifikan dalam memastikan bisnis kontinuitas, yang mencakup dua aspek utama yakni tata kelola dan permodalan. Pihaknya mencatat banyak perusahaan fintech yang terpaksa berhenti karena kurangnya struktur tata kelola yang memadai dan ketidakmampuan menarik minat investor.
Kata Djoko, data menunjukkan bahwa minat investasi di sektor ini cenderung menurun pada tahun 2023, meskipun beberapa perusahaan fintech berupaya meningkatkan penggalangan dana melalui berbagai sumber, seperti angel investor dan joint venture.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan, bisnis kontinuitas sangat penting bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. Perusahaan fintech harus memiliki tata kelola yang kuat dan visi misi yang jelas untuk menarik minat investor. Ketidakpastian di pasar membuat banyak investor enggan berinvestasi, sehingga perusahaan harus berinovasi dan mencari cara untuk memperkuat posisi mereka di pasar.
“Tapi intinya adalah salah satu tantangan utama adalah bisnis continuity yang itu direpresentasikan dengan adanya investor,” jelasnya.
Tantangan kedua, yakni berkaitan dengan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Talenta. Sebab untuk menghadapi perkembangan teknologi, perusahaan fintech perlu menciptakan talenta yang mampu mengadaptasi perubahan. Kegiatan seperti Indonesia Fintech Summit dan Expo menjadi platform penting untuk membangun jaringan dan meningkatkan kompetensi di bidang digitalisasi.
Dalam hal ini, penting bagi industri untuk bekerja sama dengan akademisi dan lembaga pelatihan guna menyiapkan generasi talent yang siap bersaing.
“Nah, dengan kegiatan ini tentunya juga kita bisa menularkan dengan berbagai macam kegiatan selama bulan fintech nasional kemudian kegiatan selama dua hari expo dan summit itukita bisa mempertemukan para mereka-mereka yang tertarik di bidang fintech ini untuk bisa meningkatkan kemampuan mereka di perdigitalan ini,” ujarnya.
Ketiga, terkait kemitraan dan Kolaborasi. Djoko menegaskan kolaborasi merupakan elemen krusial dalam menghadapi tantangan industri. Dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan perusahaan fintech, lembaga keuangan, media, akademisi, dan regulator, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung inovasi.
Ia pun meyakini kolaborasi ini akan memperkuat jaringan dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan, yang sangat penting dalam era digital saat ini.
“Nah, jadi tantangan-tantangan inilah yang kemudian membuat kami berpikir untuk tetap terus mengadakan kegiatan seperti Indonesia Fintech Summit dan Expo ini,” katanya.
Tantangan keempat, yakni lingkungan regulasi yang mendukung. Menurutnya, regulasi menjadi faktor kunci dalam perkembangan fintech. Inovasi sering kali datang lebih cepat daripada regulasi yang ada, sehingga diperlukan lingkungan regulasi yang adaptif.
Regulasi yang memadai akan memberikan kepercayaan kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi berbagai pihak untuk menciptakan kerangka regulasi yang responsif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.
“Nah, kenapa lingkungan regulasi ini sangat penting teman-teman semuanya? Ini karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan dan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi,” pungkasnya.