Ini 5 hambatan bisnis sektor properti sepanjang 2015
Banyak investor menahan untuk membeli properti di 2015.
Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun 2015 justru dianggap sebagai tahun yang diwaspadai oleh para pelaku industri properti. Semakin ketatnya persaingan dan pasar yang melemah seolah menjadi peringatan tersendiri.
Pengamat Indonesia Property Watch, Ali Tranghada mengatakan terdapat lima hambatan yang mengganggu pertumbuhan bisnis di sektor properti dan perumahan sepanjang tahun ini.
-
Kenapa harga tanah dan rumah di Indonesia semakin mahal? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Kapan Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan di Indonesia? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
-
Mengapa Hartono bersaudara melebarkan bisnis ke sektor properti? Belum puas bisnis tersebut, kakak beradik ini melebarkan sayap lagi ke bisnis properti.
-
Kenapa Indonesia rentan terhadap gempa bumi? Indonesia berada dalam batas 3 lempeng tektonik besar, yaitu: lempeng India-Australia, Eurasia, dan Pasifik.
-
Mengapa investasi properti di Lampung menjadi pilihan yang menjanjikan? Meskipun mengalami kenaikan, harga rumah di Bandar Lampung masih tergolong terjangkau dibandingkan dengan beberapa kota besar di Indonesia. Hal tersebut memberikan kesempatan bagi investor dan calon pembeli rumah untuk mendapatkan properti dengan harga yang kompetitif dan potensi untuk mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan di masa depan.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
"Isu perpajakan di sektor properti mengganggu motif pembelian properti khususnya di segmen menengah atas termasuk penundaan pembelian," ujarnya di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (7/12).
Ali mengatakan, hambatan yang paling mengganggu sektor properti adalah kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia. Kebijakan ini memaksa investor untuk menahan pembelian unit hunian, akhirnya developer pun menunda untuk mengembangkan bisnis perumahan.
"Aturan LTV peraturan Bank Indonesia tahun ini mengenai aturan jaminan memberatkan pengembang menengah sampai bawah," jelas dia.
Selanjutnya, beberapa wilayah terindikasi adanya koreksi harga pasar dan over value, sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai fase baru siklus properti. Lalu, kebijakan yang menghambat soal tidak adanya relaksasi kebijakan di sektor properti yang akan membuat pasar terus tertekan dan belum pro bisnis.
"Program satu juta rumah belum sepenuhnya dapat terimplementasi dengan baik juga," ungkapnya.
Baca juga:
JK: Pengusaha lebih pintar dari pemerintah dalam pembebasan lahan
Investasi rumah di AS, pengembalian modal hingga 11 persen per tahun
Bank Mandiri tawarkan program diskon kredit rumah bekas
PT PP dan Jakpro bakal bangun perumahan di wilayah kumuh Jakarta
Perluas pasar, rumah.com akuisisi situs jual beli properti