Ini gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendapatan atau gaji dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyetop keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendapatan atau gaji dari tenaga PPPK tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia? Gara-gara Nama Semasa kecil. dokter yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia ini dikenal dengan nama panggilan Tom.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mereka enggak ada perbedaan (dengan gaji PNS), dari hak keuangannya sama. Mereka akan diberikan gaji UMR sesuai daerahnya masing-masing, juga berbagai tunjangan seperti yang didapat ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucap di Jakarta, Jumat (21/9).
Namun, dia menyebutkan, tunjangan pensiun tidak bakal diberikan kepada PPPK. Namun begitu, sambungnya, tenaga PPPK bisa mengajukan diri agar mendapat dana pensiun, dengan kesepakatan gajinya mau dipotong.
"Untuk PPPK ini dia tidak dibayarkan pensiun. Tapi tidak dibayarkan pensiun kan bukan berarti dia tidak boleh mengelola dana pensiun sendiri. Misalnya, mereka bersedia ikut program pensiun untuk PPPK," ungkapnya.
"Misal, Taspen mengadakan itu, boleh saja mereka memotong uang premi dari gajinya dibayarkan ke sana. Sehingga ketika pada akhir tahun kontrak, mereka mendapatkan tunjangan pensiunnya," tambah dia.
Dia pun menyebutkan, pemerintah telah menjalin pembicaraan dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) terkait ide tersebut. Bahkan, Taspen sendiri sudah siap untuk mengelolanya. Meski demikian, dia belum mendengan kabar lebih lanjut mengenai bagaimana skema pengaturan uang pensiun tersebut.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini alasan pemerintah tak angkat tenaga honorer tanpa tes
Ini cara BKN bebaskan seleksi CPNS 2018 dari praktik KKN
Boleh jadi caleg, bagaimana kalau mantan koruptor ingin jadi PNS?
Pendaftaran CPNS 2018 berpotensi diundur, ini alasannya
BKN sebut baru 72 kementerian dan lembaga unggah formasi penerimaan CPNS