Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Sebulan Bisa Raup Lebih Rp50 Juta
Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto menuturkan hingga saat ini belum ada ketentuan baru terkait gaji para anggota dewan ini.
Sebanyak 575 anggota DPR terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan mereka ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota dewan terpilih. Pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.
Pasca dilantik, dewan perwakilan terpilih itu bakal menerima gaji dan tunjangan serta beragam penerimaan lain seperti biaya perjalanan hingga lebih dari Rp50 juta per bulan.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
Adapun rincian pendapatan per bulan itu diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR. Sementara untuk ketetapan gaji anggota DPR tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto menuturkan hingga saat ini belum ada ketentuan baru terkait gaji para anggota dewan ini.
"Gaji DPR belum ada ketentuan baru," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (1/10).
Detail Gaji dan Tunjangan per Bulan Anggota DPR RI
Gaji dan Tunjangan Tetap
1. Gaji pokok
- Anggota merangkap ketua: Rp5.040.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
2. Tunjangan Istri
- Anggota merangkap ketua: Rp504.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp462.000
- Anggota DPR: Rp420.000
3. Tunjangan anak (2 anak)
- Anggota merangkap ketua: Rp201.600
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp184.800
- Anggota DPR: Rp168.000
4. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
5. Tunjangan jabatan
- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota DPR: Rp9.700.000
6. Tunjangan Beras: Rp30.090
7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Penerimaan Lain
1. Tunjangan Kehormatan
- Anggota merangkap ketua: Rp6.690.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp6.450.000
- Anggota DPR: Rp5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota DPR: Rp15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000
- Anggota DPR: Rp3.750.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
5. Asisten Anggota: Rp2.250.0006.
Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)
Biaya Perjalanan
1. Uang Harian (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp500.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp400.000
2. Uang Representasi (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
Rumah Jabatan
1. Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun)
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun)
2. Perlengkapan Rumah Lengkap
Pensiunan
1. Uang Pensiun
- Anggota Merangkap Ketua: Rp3.024.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2.772.000
- Anggota DPR: Rp2.520.000.
(mdk/idr)