INSA sebut Paket Kebijakan XI bisa tekan dwelling time jadi 2 hari
"Harusnya bisa 3,7 hari. Malah kalau terkoordinasi bisa 2 hari maksimumnya."
Indonesia National Shipowners Association (INSA) optimis permasalahan bongkar muat atau dweling time di pelabuhan Indonesia mampu diselesaikan oleh Pemerintah Jokowi-JK. Apalagi, masalah ini sudah dimasukkan pada Paket Kebijakan Jilid XI.
Seketaris Jenderal INSA, Budi Halim mengatakan, waktu bongkar muat dulunya bisa mencapai 2 minggu. Namun, dengan berbagai upaya mampu dipangkas sampai 4 hari.
-
Bagaimana pertumbuhan permintaan terhadap rumah di Jakarta? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan permintaan terhadap rumah bekas di Jakarta meningkat? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Di mana kebakaran besar yang memicu diterapkannya kredit rumah di Jakarta? Salah satu momen penerapan kredit rumah terjadi pada 1917, setelah terjadi bencana kebakaran hebat di wilayah Kramat Kwintang.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
"Pengaruh dwelling time dimasukan ke dalam paket kebijakan itu sangat tepat. Dulu dwelling time bisa 10-14 hari, sekarang tinggal empat hari rata-ratanya," kata Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/3).
Dengan adanya sinergitas penyatuan standar kebijakan oleh 18 Kementerian dan Lembaga serta dengan sistem Indonesia Single Risk Menagement diharapkan dwelling time dapat mencapai efisiensi waktu bongkar muat hingga 2 hari yang sebelumnya ditargetkan 3,7 hari.
"Harusnya bisa 3,7 hari. Malah kalau terkoordinasi bisa 2 hari maksimumnya, tidak boleh lebih dari itu. Karena satu kapal tidak beroperasi satu hari saja kerugiannya sudah ribuan dolar," ungkap Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk mengeluarkan sistem pengendalian resiko pelabuhan bernama Indonesia Single Risk Management yang dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XI. Sistem ini nantinya akan memangkas dwelling time atau waktu bongkar muat pelabuhan mencapai 1 hari.
Menko Darmin menjabarkan, Indonesia Single Risk Management adalah suatu kesepakatan mengenai standardisasi pemeriksaan barang di pelabuhan. Selama ini, menurutnya, 18 kementerian dan lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan barang di pelabuhan masih belum memiliki standard baku penilaian.
"Selama ini kan ada jalur hijau dan jalur merah di pelabuhan. Sehingga adanya hal ini akan memperlancar arus barang ekspor impor di pelabuhan," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).
Dia menjelaskan nantinya proses dwelling time akan menjadi sekitar 3,7 hari atau kurang. Saat ini, per April 2016, proses dwelling time tercatat berada pada posisi 4,7 hari. "Akan berkurang 1 hari dwelling time," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan jangan ada korban berikutnya dalam kasus lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time). Jokowi pernah mencopot Menko Kemaritiman sebelumnya, Indroyono Soesilo, karena dwelling time yang cukup lama.
"Jangan sampai ada lagi korban dalam kasus dwelling time, saya enggak main-main masalah ini," tegas Presiden Jokowi di dalam peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3).
Presiden Jokowi menceritakan, sebelumnya dia telah melakukan pengecekan langsung terkait izin angkut muat barang di pelabuhan. Saat itu, kata dia, diketahui izin baru keluar dalam waktu enam hingga tujuh hari.
"Padahal Singapura hanya satu hari, Malaysia dua hari. Kita enam sampai tujuh hari," beber dia.
"Mau bersaing dari mana kalau kita terus seperti itu?" keluhnya.
Pada bulan Januari lalu, Presiden Jokowi juga mengaku sudah memerintahkan agar ada evaluasi izin angkut barang tersebut. Dia ingin Indonesia memiliki sistem dwelling time yang sama dengan negara luar, sehingga akses keluar masuk barang tidak menumpuk di pelabuhan Tanjung Priok.
Di samping itu, Presiden Jokowi memastikan pada bulan depan, dwelling time akan mencapai target yang dia harapkan yaitu pada angka tiga. Dengan demikian efisiensi aktivitas di pelabuhan berjalan lancar.
"Bulan-bulan ini atau bulan depan Insya Allah sudah masuk angka tiga," tuntasnya.
Baca juga:
Pengusaha: Bea Cukai bikin rumit pemeriksaan barang di pelabuhan
Isi paket kebijakan XI, dwelling time ditarget turun jadi 3,7 hari
Selain dwelling time, paket kebijakan XI akan mudahkan UKM & PT Pos
Besok, pemerintah umumkan paket kebijakan ekonomi jilid XI
Tekan dwelling time, kereta pelabuhan operasi 4 kali per hari
Dukung bongkar muat, Otoritas pelabuhan bakal ubah penerapan denda
Kemenko Maritim: Waktu bongkar muat sudah lewati target Jokowi