IPC tunjuk anak usaha kelola 2 terminal Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC menunjuk anak usahanya, yakni PT IPC Terminal Peti Kemas (TPC TPK), untuk mengelola bongkar muat peti kemas pada terminal 2 dan terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC menunjuk anak usahanya, yakni PT IPC Terminal Peti Kemas (TPC TPK), untuk mengelola bongkar muat peti kemas pada terminal 2 dan terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Melalui keterangan resminya, memasuki semester II, manajemen juga telah menetapkan adanya perubahan bisnis model IPC yang baru di mana setiap anak perusahaan akan fokus pada bisnisnya masing-masing.
-
Bagaimana Pelindo membangun konektivitas pariwisata di Indonesia? Selain itu, para delegasi akan diajak untuk mengunjungi Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang disiapkan untuk menjadi jangkar dalam membangun konektivitas pariwisata di Indonesia
-
Kapan Pelindo mencatat raihan positif di bidang pariwisata maritim? Pelindo Regional 3 Bali, mencatat raihan positif dalam bidang pariwisata maritime dalam 10 bulan terakhir 2023, jumlah wisatawan asing yang tiba melalui kapal pesiar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, sebanyak 21.842 orang.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang sedang dilakukan PT Akses Prima Indonesia di Sentul City? PT Akses Prima Indonesia terus mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kualitas layanan dan melakukan perluasan infrastruktur jaringan di Sentul City.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Mengapa PT Adaro Indonesia memilih Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan? Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
Adapun seluruh Terminal Peti Kemas di cabang-cabang pelabuhan yang telah mencapai volume tertentu, akan dikelola oleh PT IPC TPK. Sedangkan untuk seluruh Terminal Non Peti Kemas akan dikelola oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).
Sementara itu, terminal kendaraan termasuk roro, pengelolaanya akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (PT IKT). Perseroan menyatakan bisnis model guna meningkat efisiensi, standarisasi, dan produktifitas pelayanan perusahaan.
"Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen agar masing-masing entitas di lingkungan IPC bisa lebih fokus dalam menjalankan core business masing-masing," tutur Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya di Jakarta, Senin (16/7).
Menurutnya, hal ini disebabkan volume bisnis dan operasional pelabuhan di Tanjung Priok terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Penataan ini juga merupakan tuntutan dan kebutuhan internal, mengingat saat ini IPC akan masuk ke tahap sustainable superior performance menuju pelabuhan kelas dunia yang unggul dalam operasional dan pelayanan pada tahun 2020," ungkapnya.
Sebagai informasi, atas adanya perubahan pengelolaan di Terminal 2 dan Terminal 3 ini, PT PTP telah mengedarkan surat pemberitahuan kepada para pengguna jasa melalui surat edaran pada tanggal 13 Juli 2018.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Jokowi resmikan jalan tol Kartasura-Sragen
Ini tanggapan Waskita Karya atas kejadian terputusnya Jembatan Kali Kuto
Jembatan Kali Kuto di ruas tol Trans Jawa terputus
BUMN pembuat pesawat terbang tengah buka lowongan, ini info pendaftarannya
PLN resmi salurkan 60 juta VA listrik untuk kebutuhan operasi MRT