Jabatan Dirjen Pajak dilelang, tak jamin korupsi hilang
Dikhawatirkan, proses lelang jabatan cuma sekadar formalitas agar penunjukan eselon 1 terkesan terbuka.
Beberapa kementerian bakal menerapkan sistem lelang jabatan untuk posisi-posisi strategis di kementerian. Salah satu yang sedang diterapkan adalah lelang jabatan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Peserta lelang untuk posisi bos pajak ini minimal harus berpendidikan pascasarjana atau S2.
Sektor perpajakan terlanjur dicap sebagai lahan 'basah' di sektor keuangan. Beberapa kasus korupsi dan penyelewengan melibatkan pegawai kantor pajak.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Dimana letak Dam Jati yang menawarkan pemandangan kekinian? Dam Jati Terletak di Desa Goranggareng, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Dam Jati menawarkan pemandangan kekinian, dindingnya dicat warna-warni.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih menilai, pendidikan tinggi para calon peserta lelang jabatan Dirjen Pajak dirasa tidak cukup. Sebab, belum tentu bisa membuat perubahan signifikan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.
Perubahan yang dimaksud, kata dia, terkait masih tingginya korupsi di sektor pajak. "Tidak ada jaminan (Dirjen Pajak) hasil lelang bisa memangkas korupsi di tubuh organisasi tersebut," kata Lana di Jakarta, Senin (17/11).
Lana mengaku khawatir proses lelang jabatan cuma sekadar formalitas agar penunjukan eselon 1 terkesan terbuka. Namun, dia tetap berharap tetap ada pengawasan ketat terkait seleksi tersebut.
Dia juga mengingatkan agar panitia seleksi benar-benar dari kalangan profesional dan memiliki kredibilitas tinggi. Sehingga, hasilnya diharapkan mampu menangani segala masalah di perpajakan terutama korupsi. "Tentunya anti korupsi juga. Itu yang lebih penting," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, proses lelang jabatan dilaksanakan dengan melibatkan unsur penegak hukum dan praktisi yang sesuai dengan bidangnya.
"Lelang jabatan berdasarkan seleksi ketat dan bukan nepotisme semata," ujar Yuddy.
(mdk/noe)