Jaga Kualitas Udara Usai Covid-19, Pemerintah Disarankan Hilangkan BBM Premium
Pencemaran udara di Jakarta yang sudah berlangsung kronis hingga tiga dekade tanpa ada upaya pengendalian yang efektif dan terukur, justru membaik kualitasnya sejak diterapkan PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin, memperkirakan akan terjadi peningkatan kompleksitas masalah transportasi di DKI Jakarta dan sekitarnya pasca pandemi covid-19.
"Problem trauma pasca pandemi, dualisme leadership dan kebutuhan sektor industri untuk mengejar ketertinggalan dari ekonomi bisnis, akan menjadi ancaman bagi pengelolaan transportasi di DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Ahmad dalam diskusi daring INSTRAN, Minggu (10/5)
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah mensosialisasikan aturan baru BBM Subsidi? Sebelum pelaksanaan aturan baru tersebut, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara intensif mulai September 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Subsidi, serta mekanisme pengawasannya.
Masalah lainnya, Ahmad menyebut penyakit yang sudah menjangkiti warga sebagai dampak kesehatan dari pencemaran udara akan terus berlangsung, ditambah dengan problem covid-19 apabila belum ditemukan vaksinnya.
Kendati begitu, pencemaran udara di Jakarta yang sudah berlangsung kronis hingga tiga dekade tanpa ada upaya pengendalian yang efektif dan terukur, justru membaik kualitasnya sejak diterapkan PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Maka dari itu, Ahmad merekomendasikan agar transportasi di Jakarta tetap terjaga dan lancar pasca pandemi corona, yakni segera terapkan regulasi yang lebih ketat terkait standard emisi (LEV) dan standard carbon kendaraan bermotor (LCEV) sebagai bagian dari NDC dalam penurunan emisi rumah kaca.
Lanjutnya, segera melaksanakan AQM secara komperehensif dan efektif di Jakarta dan sekitarnya, terutama dalam sektor transportasi sebagai penyumbang terbesar pencemaran udara sebagai berikut, pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan raya seefektif mungkin dengan mengedepankan NMT (jalan kaki, sepeda) dan angkutan umum masal.
"Pelarangan truk termasuk, truk sampah yang beroperasi siang hari di dalam kota dan pelarangan angkutan material bangunan tanpa penutup yang bersih, serta penetapan zona rendah emisi yaitu kawasan yang hanya boleh diakses oleh kendaraan rendah emisi (BBG, Euro4, kendaraan listrik) dan atau berdasarkan hasil uji emisi," ujarnya.
BBM Kualitas Baik
Selain itu, pemerintah juga perlu hanya mengizinkan distribusi dan pemasaran BBM berkualitas baik (Euro4 Standard) dan BBG, dan melarang pemasaran Premium 88, pertalite 90, solar 48 dan dexlite.
Kemudian, merazia kendaraan yang tak memenuhi baku mutu emisi dan memproses hukum secara ketat (strict mobility), dan menghentikan bus-bus kota yang tak terawat dan kendaraan bermesin dua tak.
"Segera merealisasikan atau melanjutkan mandat Perda 1 tahun 2005 untuk pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah secara konsekuen," ujarnya.
Ahmad juga menyarankan untuk segera terapkan Electronic road pricing (ERP) dan parking management di kawasan segitiga emas dan jalan-jalan yang telah tersedia angkutan umum masal yang aman nyaman, dan terjadwal baik.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)