Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
- OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Ditangkap Pakai Rompi Tahanan Jalani Pemeriksaan
- Mengajukan Pinjaman Mobil dengan KTP Wilayah Berbeda, Ini Caranya
- KNKT: Usia Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Belum Terlalu Tua
- Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Kartu identitas menjadi syarat yang wajib disertakan setiap individu untuk setiap akomodasi. Termasuk memesan tiket pesawat ataupun kereta api.
Seperti saat ini menjelang arus mudik lebaran 2024, masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Namun, bagaimana jika saat hari keberangkatan, Anda kehilangan KTP? Apakah tetap bisa melakukan check in?
Merangkum dari berbagai referensi, syarat untuk check in pesawat atau kereta api tidak hanya KTP.
Anda bisa menggunakan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, atau buku nikah.
Khusus untuk pesawat, Anda juga bisa melakukan check in secara online melalui website maskapai yang digunakan.
Setelah check in online, akan mendapatkan e-boarding pass yang bisa langsung ditujukan kepada petugas saat masuk ke dalam gate.
merdeka.com
Dalam beberapa referensi juga menyarankan, agar Anda mendokumentasikan KTP, SIM, paspor dan disimpan ke dalam drive.
Hal ini sebagai antisipasi jika kartu fisik hilang.
Agar perjalanan tetap nyaman, usahakan datang ke bandar udara atau stasiun lebih awal dari jam keberangkatan.
Hal ini untuk mencegah kondisi yang tidak diharapkan seperti antrian penumpang yang membludak, atau adanya kejadian luar biasa.