JK minta tahun depan setoran pajak dan dividen BUMN ditingkatkan
Wapres JK juga meminta BUMN tidak selalu mengandalkan suntikan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Umum Milik Negara (BUMN) meningkatkan setoran pajak dan dividennya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Tahun depan BUMN harus membayar dividen dan pajak lebih banyak lagi kepada negara. Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat dari banyak ini," ucap Wapres JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (8/9).
Wapres JK juga meminta BUMN tidak selalu mengandalkan suntikan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). "Kalau tahun terakhir ini pemerintah masih sanggup memberikan PMN untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kemajuan BUMN," ucap JK.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN dan DPR telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 24 perusahaan pelat merah senilai total Rp 53,98 triliun.
Angka tersebut telah mengalami penambahan sebesar Rp 13,56 triliun, karena sebelumnya usulan PMN dalam APBN 2016 sebesar Rp 40,42 triliun.
Baca juga:
BUMN ini buka rekrutmen pegawai baru, cek persyaratannya
Wapres JK sebut peran BUMN jadi solusi Indonesia lepas jerat utang
Pemerintah percepat pembentukan super holding BUMN
Butuh dana rawat jalan tol, Waskita jual 40 persen saham anak usaha
Anak usaha Pertamina jual 8 blok gasifikasi batu bara
BNI beri KUR Rp 500 juta dan 5 traktor di daerah transmigrasi Sumsel
Faisal Basri: Menteri BUMN asal bunyi harga gas murah karena holding
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.