Jokowi Bakal Tarik Utang Rp648,1 Triliun Tahun Depan, Untuk Apa?
Pemerintah bakal menarik utang sebesar Rp648,1 triliun dalam RAPBN 2024. Angka ini lebih tinggi dari outlook APBN 2023 sebesar Rp406,4 triliun.
Pemerintah berencana menarik utang sebesar Rp648,1 triliun dalam RAPBN tahun anggaran 2024.
Jokowi Bakal Tarik Utang Rp648,1 Triliun Tahun Depan, Untuk Apa?
Angka ini lebih tinggi dari outlook APBN 2023 sebesar Rp406,4 triliun.
Dalam buku nota keuangan II RAPBN 2024, penarikan utang tersebut bertujuan untuk menekan defisit APBN. Kemudian, pembiayaan investasi, hingga penjaminan.
- Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah
- Jokowi Minta Kemenkeu Bayar Utang Rp16 Triliun ke Bulog, Sri Mulyani Jawab Begini
- Jokowi Minta Sri Mulyani Lunasi Utang ke Bulog, Nilainya Rp16 Triliun
- RS Pertama di IKN Mulai Dibangun, Jokowi: Bisa Tarik Pasien dari Luar Negeri
"Selain untuk menutup defisit APBN, pembiayaan utang juga dipergunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan, seperti pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan," tulis Buku Nota Keuangan II dikutip, Kamis (17/8).
Pinjaman Pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
Instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas Pemerintah.
"Sementara itu, utang yang berasal dari SBN akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara," bunyi buku nota keuangan II.
Adapun, batasan atasan rasio utang mencapai 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara defisit APBN dipatok sebesar 3 persen terhadap PDB. Pemerintah juga melakukan diversifikasi portofolio utang, antara lain melalui diversifikasi jenis instrumen utang, suku bunga, mata uang, dan tenor. Sehingga, Pemerintah dapat memperoleh tingkat portofolio yang optimal.
Rencana pembiayaan utang sebagian besar dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah–panjang.
Dengan ini, Pemerintah menjamin penarikan utang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga agar selalu mendukung terciptanya kesinambungan fiskal, dan memperhatikan kerentanan risiko fiskal.
Kementerian keuangan melaporkan total utang negara sampai akhir bulan Juni 2023 sebesar Rp7.805,19 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.
"Sampai dengan akhir Juni 2023, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.805,19 triliun," dikutip dari Buku APBN KiTa edisi Juli 2023, Jakarta, Jumat (28/7).
Rasio utang terhadap PDB pada bulan Juni sebesar 37,93 persen.
Mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yakni 37,85 persen.