Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru
Presiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Presiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, belanja pemerintah untuk membuat aplikasi baru mencapai Rp6,7 triliun. Kenaikan anggaran ini terjadi karena kesenangan membuat aplikasi, padahal dari berbagai aplikasi yang ada tidak dapat saling berkolaborasi.
Perkembangan teknologi saat ini, membuat pemerintah seringkali menciptakan aplikasi baru sebagai sebuah inovasi baru. Sehingga anggaran untuk aplikasi mengalami kenaikan.
Anggaran aplikasi yang mengalami kenaikan ini disorot oleh Presiden Jokowi. Sehingga Jokowi melarang Kementerian dan Lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Diketahui saat ini, lebih dari 27 ribu aplikasi layanan pemerintah telah tersebar di seluruh kementerian dan lembaga. Dengan beredarnya berbagai aplikasi tersebut, justru bukan membantu masyarakat, tetapi justru menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah.
Di tengah era digital sekarang, masyarakat cenderung memerlukan sesuatu yang sederhana, sehingga jika harus menggunakan beberapa aplikasi untuk mendapatkan berbagai layanan bukanlah hal yang efektif.
Anas mengatakan, pemerintah telah berhasil memangkas biaya pembuatan aplikasi hingga Rp 641 miliar setelah aturan larangan pembuatan aplikasi baru berlaku.
"Arahan Pak Presiden harus pangkas, kemarin kita bisa pangkas Rp641 miliar dari belanja kita bersama," katanya dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan di YouTube Kemenkeu, Rabu (25/10).
Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi tematik.
Sehingga ke depannya pemerintah ditargetkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan, investasi, pembelian produk dalam negeri, dan penanganan inflasi.
Birokrasi tematik dapat terealisasi dengan memanfaatkan teknologi menuju digitalisasi. Namun bukan dengan banyak aplikasi melainkan dengan satu aplikasi yang dapat digunakan untuk memberikan layanan pemerintah.
Dari hal tersebut Jokowi menyampaikan untuk melakukan peninjauan terhadap aplikasi yang ada.
Agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga pada akhirnya dapat dijadikan satu dalam aplikasi layanan pemerintah yang terpadu.