Jokowi Ingatkan Soal Covid-19: Kita Masih dalam Situasi Extraordinary
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat untuk terus berhati-hati dan menjaga ketat protokol kesehatan di tengah situasi pandemi yang masih mengancam. Dia menandaskan, kondisi Indonesia saat ini masih extraordinary sehingga kewaspadaan terhadap Covid-19 harus ditingkatkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat untuk terus berhati-hati dan menjaga ketat protokol kesehatan di tengah situasi pandemi yang masih mengancam. Dia menandaskan, kondisi Indonesia saat ini masih extraordinary sehingga kewaspadaan terhadap Covid-19 harus ditingkatkan.
"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir. Kita harus tetap waspada. Situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (25/6).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial di tahun 2020? Baru-baru ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) milik Presiden Joko Widodo untuk penanganan saat Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Lanjutnya, situasi yang genting ini harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat. Kebijakan ini juga harus satu frekuensi dengan kebijakan di tataran lembaga negara dan jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Sejak 2020, pemerintah telah menerapkan kebijakan extraordinary untuk menangani pandemi Covid-19, terutama menyangkut keuangan negara. "Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun," imbuhnya.
Lalu, pemerintah juga mendorong lembaga negara untuk menerapkan sharing the pain seperti yang dilakukan pemerintah yaitu burden sharing dengan Bank Indonesia.
"Dengan kebijakan tersebut, alhamdulillah kita mampu menangani peningkatan belanja kesehatan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan, meskipun kita alami kontraksi yang dalam di kuartal II 2020 yaitu -5,32 persen," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menyerah Tak Jadi Pilihan, Begini Cara Pelaku Pariwisata Bertahan di Tengah Pandemi
Pemain Kripto Mesti Waspadai Pemulihan Ekonomi, ini Alasannya
Bos OJK Optimis 2021 Jadi Titik Pemulihan Sektor Keuangan
PHRI Soal Lonjakan Kasus Covid-19: Tahun 2021 Semakin Berat
BPK Temukan 6 Masalah dalam Program Penanganan Covid-19 dan PEN 2020
Askrindo Beri Penjaminan Kredit UMKM Rp4,8 Triliun Hingga Mei 2021