Jumlah atase ketenagakerjaan tidak memadai, banyak kasus TKI tidak tertangani
Salah satu faktor yang melatarbelakangi maraknya kasus tersebut adalah kurangnya monitoring atau pengawasan dari pemerintah Indonesia di negara tujuan. Meski saat ini sudah ada atase ketenagakerjaan yang ditempatkan di negara tujuan, namun jumlahnya sangat tidak memadai.
Kasus kekerasan dan ketidakadilan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih saja terus terjadi. Dari mulai penganiayaan, upah di bawah standar hingga gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama menilai, salah satu faktor yang melatarbelakangi maraknya kasus tersebut adalah kurangnya monitoring atau pengawasan dari pemerintah Indonesia di negara tujuan. Meski saat ini sudah ada atase ketenagakerjaan yang ditempatkan di negara tujuan, namun jumlahnya sangat tidak memadai.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Saat ini atase ketenagakerjaan paling banyak 2 orang di negara tujuan," kata Oky saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/2).
Oky menjelaskan, jumlah tersebut sangat jauh sekali dibanding jumlah migran yang berada di negara tujuan. "Ini perbandingannya sangat jomplang sekali dengan buruh migran yang banyak. Semakin banyak buruh migran harusnya disertai dengan banyaknya juga jumlah atase," ujarnya.
Kendati demikian, Oky mengaku tidak mengetahui persis berapa idealnya jumlah atase ketenagakerjaan dibandingkan dengan jumlah migran. "Itu (penentuan jumlah atase) membutuhkan riset yang lebih spesifik," ungkapnya.
Oky mencontohkan, 2 orang atase ketenagakerjaan tidak mungkin mampu menangani semua permasalahan yang terjadi pada migran. "Kalau 2 orang gak mungkin menangani 2.000 (kasus), sementara banyak sekali kasus-kasus buruh migran itu tidak bisa dibebankan kepada satu orang."
Sebagai informasi, data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memperlihatkan terjadi peningkatan kasus yang dialami pekerja migran di Malaysia bila dibandingkan antara tahun 2016 dengan 2017.
Data lainnya menunjukkan meskipun kasus pekerja migran mengalami penurunan dari 2016 ke 2017, namun jumlah kasus yang dialami pekerja migran tetap tinggi. Terlebih data BNP2TKI menunjukkan terjadi peningkatan kasus pekerja migran yang tidak berdokumen (254 orang), kasus over charging (33 orang) dan kasus overstay (33 orang). Sedangkan data kasus yang masuk ke SBMI menunjukkan sepanjang tahun 2016-2017 terjadi peningkatan kasus pelanggaran kontraktual sebanyak 1501 kasus. Selain kasus kontraktual, tidak sedikit pekerja migran mengalami kasus penganiayaan, trafficking dan sakit. Selain data dari SBMI, data monitoring media yang dilakukan JBM juga menunjukkan selama tahun 2017 kasus terbanyak yang dialami pekerja migran adalah kasus pekerja migran tidak berdokumen (6.300 kasus), kasus perdagangan orang (1.083 orang) dan kasus pekerja migran yang meninggal dunia (217 orang).
Baca juga:
Ini jadi penyebab maraknya kasus menimpa TKI di luar negeri
Polemik moratorium TKI antara Indonesia dan Malaysia
Pemerintah minta Malaysia tindak tegas majikan yang pekerjakan TKI ilegal
Dubes Malaysia tegaskan moratorium tidak membuat kasus penyiksaan TKI berkurang
Kemlu tegaskan moratorium pengiriman TKI ada di tangan Pemerintah Indonesia