Kabar Baik! Jual Beli Barang ke Hongkong akan Lebih Mudah Mulai 1 Februari 2024
Bea Cukai mulai mengimplementasikan secara penuh MRA AEO
Bea Cukai mulai mengimplementasikan secara penuh MRA AEO
- Harga Beras Kembali Naik, Menteri Tito Ingatkan Kepala Daerah Tak Jual Sawah ke Pengembang
- Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
- Beras Mahal dan Langka, Bulog Klaim Sudah Salurkan Stok ke Pasar hingga Ritel Modern Sebanyak 226 Ribu Ton
- Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024
Kabar Baik! Jual Beli Barang ke Hongkong akan Lebih Mudah Mulai 1 Februari 2024
Bea Cukai mulai mengimplementasikan secara penuh Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) Indonesia-Hong Kong mulai 1 Februari 2024.
Setelah kedua negara menandatangani kesepakatan tersebut pada Agustus 2022.
MRA AEO Indonesia-Hong Kong merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik antara administrasi kepabeanan kedua negara tentang program-program AEO. Agar dapat diakui dan diterima di tiap-tiap negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan, kesepakatan ini utamanya memuat tentang skema pemberian beberapa fasilitas perdagangan bagi Indonesia.
Untuk importir, baik yang berstatus AEO maupun non-AEO, yang akan mengimpor barang berasal dari perusahaan AEO di Hong Kong, akan mendapatkan percepatan proses customs clearance pada saat pemberitahuan impor barang BC 2.0 di Indonesia.
Lalu, untuk eksportir AEO yang mengekspor barang ke Hong Kong akan mendapatkan percepatan proses customs clearance.
Implementasi MRA AEO diharapkan dapat berdampak baik bagi kedua belah pihak.
Kesepakatan ini juga menjadi salah satu tanda optimisme hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.
"Dengan MRA AEO Indonesia-Hongkong, akses pasar internasional bagi pelaku bisnis di dua negara terutama usaha kecil dan menengah akan semakin mudah,” ujar Encep.
Bea Cukai berharap, akan terwujud efisiensi waktu dan biaya logistik dan pengakuan status AEO yang baik, kepastian hukum, dan lainnya
“Sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kedua negara," ujar Encep.
Encep juga menegaskan, sebagai pengejawantahan komitmen serta tugas dan fungsi trade facilitator, Bea Cukai akan terus mengawal implementasi MRA AEO Indonesia-Hongkong.
"Hal ini semata untuk mendukung efisiensi biaya logistik dan pertumbuhan ekonomi,” kata Encep.
Bea Cukai juga mengapresiasi para pengguna jasa yang mendukung implementasi MRA AEO dengan mematuhi peraturan dalam bidang impor dan ekspor.
“Bersama, kita wujudkan kerja sama perdagangan yang baik demi perekonomian Indonesia," tutup Encep.