Kadin sebut ada perusahaan kuasai tata niaga kedelai
Ekonom Kadin menyebut perusahaan berinisial "F", selalu dianakemaskan Kemendag.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) turut bersuara soal dugaan praktik kartel pangan. Khususnya pada tata niaga kedelai yang membuat harga bahan baku tempe itu melonjak drastis.
Ketua lembaga pengkajian penelitian dan pengembangan ekonomi (LP3E) Kadin Didik J. Rachbini mengatakan ada kuat dugaan indikasi kartel kedelai Indonesia yang menyebabkan melonjaknya harga kedelai sekarang ini.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan Chand Kelvin menikah? Sudah Resmi Menikah, Chand Kelvin Bagikan 8 Potret Spesial Saat Ijab Kabul
-
Kapan Klenteng Sian Djin Ku Poh dibangun? Dibangun tahun 1770, rumah ibadah ini memiliki arsitektur megah khas budaya Tionghoa.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Didik menyebut pangkal masalahnya di Kementerian Perdagangan, terutama dalam kaitan pemberian jatah impor. Sebab, Badan urusan Logistik (Bulog) justru mendapat izin mengimpor kedelai tak banyak.
"Kuat dugaan indikasi kartel itu ada, dalam kuota impor yang diberikan pemerintah baru baru ini bulog dapet sedikit, seharusnya Bulog menjadi terdepan dapat impor yang banyak," jelas Didik saat diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (6/13).
Didik mengaku ada beberapa perusahaan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk leluasa dalam hal impor kedelai. Namun ada satu yang sangat dianakemaskan Kementerian Perdagangan.
"Perusahaan berinisial F sebagai pemain utama impor kedelai. Perusahaan F itu nampaknya di prioritaskan. Di dalam penerima kouta itu yang lain ngikut juga," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
Pendapat Kadin senada dengan dugaan awal Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Memang keberadaan jaringan pengusaha yang menahan pasokan belum terbukti, tapi ada aspek kelemahan dalam kebijakan Kementerian Perdagangan.
Ketua KPPU Nawir Messi menyatakan pihaknya masih menyelidiki indikasi tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan ada kartel kedelai, tapi dugaan kita adalah persoalan kebijakan," ujar Messi pada merdeka.com, kemarin.
(mdk/ard)