Kasus AJB Bumiputera Dinilai Bisa Lebih Gawat dari Jiwasraya dan Asabri
Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, akar masalah AJB Bumiputera terjadi karena peran Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang tidak bisa mengambil keputusan strategis bagi badan usaha bersama tersebut.
Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyoroti polemik pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang tak kunjung ada jalan keluar. Bahkan, jika masalah ini terus berlarut, kondisi AJB Bumiputera dinilai bisa lebih gawat dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri.
Piter mengatakan, akar masalah AJB Bumiputera terjadi karena peran Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang tidak bisa mengambil keputusan strategis bagi badan usaha bersama tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan Bubur Asyura? Bubur asyura adalah makanan khas masyarakat Melayu yang biasanya menjadi sajian khas untuk menyambut hari Asyura, yaitu hari kesepuluh bulan Muharram.
-
Apa itu puasa Asyura? Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada bulan Muharram.
-
Apa keutamaan dari Puasa Asyura? Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
-
Apa keistimewaan dari puasa Asyura? Rasulullah SAW juga pernah menjelaskan bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu.
-
Apa yang menjadi ciri khas penampilan Bhayangkari Putri Assegaf? Ia adalah seorang Bhayangkari yang dikenal karena kecantikannya dan gaya berpakaiannya yang modis dengan hijab dan busana berwarna cerah.
-
Di mana biasanya Ziarah Asyura dilakukan? Peringatan Ziarah Asyura biasanya melibatkan perjalanan ke tempat-tempat suci, terutama ke makam Husain bin Ali di Karbala, Irak.
"Kalau kita lihat, hal yang sangat strategis yaitu terkait dari kerugian asuransi jiwa bersama, justru BPA tidak banyak mengambil keputusan-keputusan. Jadi untuk keputusan operasional, BPA di Bumiputera intervensinya dalam, tapi ketika mengambil keputusan strategis sejauh ini tidak mampu mengambil keputusan strategis," paparnya dalam sesi webinar, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada 1997 ketika AJB Bumiputera mengalami kerugian dengan defisit Rp 2,07 triliun. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Piter mengabarkan, BPA kala itu tidak diizinkan melakukan intervensi dalam pengelolaan perusahaan.
Selang 5 tahun pada 2002, defisit membengkak tipis jadi Rp 2,94 triliun. Pada waktu itu, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyelamatkan kondisi kesehatan AJB Bumiputera.
Defisit kian melebar jauh pada 2010 menjadi Rp 7,45 triliun, dan membengkak jadi Rp 11,99 triliun pada 2014. Piter melihat itu terjadi karena peran BPA yang sangat strategis tapi tidak mampu mengambil keputusan strategis.
OJK pada 2014 lantas menyiapkan tiga opsi untuk AJB Bumiputera; haircut kewajiban, pencabutan izin usaha/likuidasi, penyehatan. Dan sekali lagi, pihak regulator memilih opsi penyehatan, namun disertai pernyataan tertulis bahwa BPA dilarang mencampuri tugas pengelola AJB Bumiputera.
"Artinya tidak ada perubahan itu dari tahun 1997 sampai 2014. Jadi BPA yang posisinya strategis ini masih mencampuri persoalan operasional, tapi di sisi lain tidak mampu mengambil keputusan-keputusan strategis yang terbukti persoalannya tidak pernah selesai," keluh Piter.
Nasib nahas AJB Bumiputera belum berhenti di situ. Defisit kian membengkak jadi Rp 18,5 triliun di 2016, dan Rp 20,9 triliun pada 2018. Pada 2016, OJK kembali membuat pernyataan tertulis yang meminta BPA tidak menghambat tugas pengelola strategis.
"Ini artinya kalau dalam Bahasa Jawa BPA ndablek banget. Artinya BPA tidak laksanakan perintah tertulis OJK. Sudah ada riwayatnya BPA tidak mematuhi otoritas, dari regulator," ungkap Piter.
"Saya tidak tahu 2021 ini defisit sudah membengkak jadi berapa puluh triliun, nantinya itu kalau dibiarkan bisa jadi berapa puluh triliun. Makanya saya bayangkan ini skalanya bisa jauh diatas permasalahan yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Solusi untuk Pemegang Polis Selesaikan Kasus AJB Bumiputera
Hambat Penyelesaian Masalah AJB Bumiputera, Ketua BPA Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pempol Bumiputera Dukung Pemilihan BPA, tapi Ingatkan Proses Pencairan Klaim
Nasabah Bumiputera Minta OJK Segera Setujui Pencairan Kelebihan Dana Cadangan
BPA Asuransi Bumiputera Bayarkan Klaim Nasabah Gagal Bayar, Ini Persyaratannya