Kasus hukum selesai, Geo Dipa segera kebut pembangunan dua proyek PLTP
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Ibrahim bersyukur pihaknya tak terbukti melakukan tindak pidana, dan terbebas dari dakwaan atas kriminalisasi terhadap BUMN panas bumi ini. Atas penyelesaian ini, Geo Dipa akan segera melanjutkan dua proyek pengembangan panas bumi di PLTP Dieng dan PLTP Patuha.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Ibrahim bersyukur pihaknya tak terbukti melakukan tindak pidana, dan terbebas dari dakwaan atas kriminalisasi terhadap BUMN panas bumi ini. Atas penyelesaian ini, Geo Dipa akan segera melanjutkan dua proyek pengembangan panas bumi di PLTP Dieng dan PLTP Patuha.
"Semakin memperjelas, bahwa secara hukum hak pengelolaan wilayah panas bumi Dieng dan Patuha memang sudah sah ada sejak tahun 2002," ujar Riki dalam konferensi persnya di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8).
Menurut Riki, pengembangan proyek panas bumi ini akan mendukung pemerintah Jokowi-JK dalam mensukseskan program listrik 35.000 Megawatt (MW). Saat ini, perseroan tengah menggarap pembangunan PLTP Patuha Unit 2 dan Unit 3 serta PLTP Dieng Unit 2 dan Unit 3.
"Saat ini, Geo Dipa mengembangkan empat lapangan panas bumi yaitu lapangan eksisting Dieng dan Patuha yang masing–masing memiliki potensi 400 MW, dan dua lapangan yang baru saja ditugaskan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, yaitu WKP Arjuno Welirang dengan eastimasi potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo potensi sebesar 100 MW," katanya.
Riki optimis di 2025, Geo Dipa dapat menambah kontribusi pasokan listrik total sebesar 700 MW. Bahkan, perseroan menargetkan total produksi listrik di 2030 mencapai 1.100 MW.
"Dengan membangun pembangkit listrik Patuha Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 dan Dieng Unit 2, Unit 3, Unit 4, Unit 5 yang masing-masing berkapasitas 1x60 MW," pungkasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Riki juga didampingi Direktur Operasional Dodi Herman dan Direktur Keuangan M. Ikbal Nur.
Seperti diketahui, asal mula kasus ini adalah pada 2005 saat GDE dan Bumigas kerja sama dengan kewajiban Bumigas membuat lima unit PLTPB, yaitu PLTPB Dieng 2, Dieng 3, Patuha 1, 2 dan Patuha 3.
Dalam kontraknya disebutkan juga Bumigas yang menanggung seluruh pembiayaannya, kemudian menyerahkan pembangkit yang sudah selesai dan siap beroperasi secara komersial kepada Geo Dipa Energi (GDE), dan mengoperasikan bersama melalui perusahaan operating and maintenance (O&M) patungan Bumigas dan GDE.
Namun, pada pelaksanaannya yang berlaku efektif pada 1 Februari sampai dengan Desember 2005, Bumigas belum juga melaksanakan kegiatan fisik pembangunan proyek. Geo Dipa lantas memberi peringatan kepada Bumigas, namun tak dihiraukan, bahkan sampai peringatan ke-5 di Juni 2006.
Akhirnya, pada 7 Mei 2007, Geo Dipa mengirim notice of default kepada Bumigas. Isinya antara lain, bila Bumigas tidak memenuhi kewajibannya dalam 30 hari, maka tanpa pemberitahuan GDE mengajukan penyelesaian kontrak melalui Arbitrase Nasional.
Kemudian pada 17 Juli 2008, Arbitrase melalui putusan No 27/XI/ARB-BANI/2007, menyatakan Bumigas melakukan cidera janji, dan menyatakan memutus kontrak keduanya di hari itu juga. Setelah itulah Bumigas melakukan upaya berbagai cara membawa persoalan ini ke ranah hukum.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan bule tersebut kepada anggota Polantas? Dalam video di media sosial Instagram, akun @justinrossales menyebutkan bahwa dia menyewa anggota polantas di Bali sebesar USD100 atau sekitar Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Mengapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
Baca juga:
Proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha bisa dilanjutkan
Wapres JK minta proyek panas bumi Dieng dan Patuha tak terbengkalai
Pemerintah diminta turun tangan atasi polemik BUMN panas bumi
Punya 16 titik, Flores dinilai layak jadi pusat energi panas bumi
DPR sebut RI bisa contoh Islandia kembangkan energi panas bumi
Aceh mulai kembangkan listrik energi terbarukan, potensi 3.978 MW