Keberpihakan BUMN dalam mengelola SDA didorong diatur dalam revisi UU Minerba
Menurut Marwan, penguasaan negara melalui pengelolaan tambang-tambang minerba oleh BUMN belum diatur dalam Rancangan UU minerba secara komprehensif sesuai konstitusi. Sementara, ketentuan penguasaan negara dalam Rancangan UU sangat minim, berpotensi mengurangi diperolehnya manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dinilai perlu dilakukan kajian yang lebih komprehensif. Termasuk menjamin keberpihakan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengelola sumber daya minerba nasional.
Direktur Eksekutif Indonesian Resoruces Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengatakan setelah mengamati perkembangan pembahasan Rancangan UU migas dalam beberapa bulan terakhir, IRESS menyimpulkan pembentukan UU Minerba baru sebagai pengganti UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dalam periode pemerintahan saat ini harus ditunda. Penundaan sangat dibutuhkan guna dapat dilakukan kajian lebih komprehensif.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Di mana lingkaran batu misterius tersebut ditemukan? Arkeolog menemukan sebuah lingkaran batu misterius di Pegunungan Andes.
-
Apa itu Timba Pring? Timba Pring merupakan alat angkut air tradisional khas warga Indramayu Bambu sudah dimanfaatkan manusia sebagai alat untuk bertahan hidup sejak ribuan tahun silam.Unsur pohonnya bisa digunakan secara penuh, mulai dari rebung yang bisa dimasak, batang bambu untuk bangunan sampai daunnya untuk pupuk. Bahkan, warga Indramayu di masa lampau juga memanfaatkan bambu untuk dijadikan alat angkut air bernama Timba Pring.
-
Apa yang rutin diuji oleh Le Minerale? Febri kemudian menegaskan walau kadar bromat ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali.
"Dalam draf RUU tersebut ditemukan berbagai dampak negatif yang dapat terjadi dan berakibat fatal bagi pengelolaan minerba, jika RUU Minerba dipaksakan terbit pada Oktober 2018," kata Marwan, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (11/7).
Menurut Marwan, penguasaan negara melalui pengelolaan tambang-tambang minerba oleh BUMN belum diatur dalam Rancangan UU minerba secara komprehensif sesuai konstitusi. Sementara, ketentuan penguasaan negara dalam Rancangan UU sangat minim, berpotensi mengurangi diperolehnya manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dia menilai konsep penguasaan negara dan pemerintah sebagai penyelenggara negara amat penting, untuk dipahami dan dituangkan dalam RUU dengan benar. "Jika konsep yang notabene merupakan fondasi dari sebuah peraturan perundang-undangan tidak kokoh, maka pengaturan di dalam perundang-undangan tersebut akan menjadi rapuh," lanjutnya.
Hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengeluarkan beberapa putusan dalam kasus hak uji materiil, terkait berbagai UU yang dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, RUU ini harus disempurnakan dengan mengacu pada bagian-bagian yang terkait dengan pertimbangan hukum dan bagian-bagian lain dari putusan MK atas uji materiil tersebut.
"RUU Minerba harus disempurnakan dahulu secara komprehensif agar bisa dijadikan dasar politik hukum (legal policy) pemberlakuan hukum pertambangan yang lebih bermanfaat, bukan hanya untuk kepentingan segolongan kelompok atau perusahaan tertentu," ungkapnya.
Pentingnya melakukan penggolongan barang hasil tambang dalam klasifikasi tambang strategis, vital, dan non-strategis dan non-vital. Penggolongan bahan tambang berdasarkan peran strategis perlu dikuatkan kembali dalam rangka mendukung pembangunan nasional jangka panjang, termasuk rencana industri nasional yang berkaitan dengan konsep hilirisasi, energy security dan national security, sehingga amanat konstitusi dapat tercapai.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan suatu badan usaha negara khusus, berupa BUMN Khusus atau BUMD Khusus untuk memegang Konsesi dari Pemerintah, yang tugas utamanya melakukan fungsi pengelolaan atas seluruh SDA minerba di Indonesia," jelasnya.
"RUU Minerba minimal harus memuat konsep energy security serta orientasi pengembangan SDM nasional yang mengutamakan kepentingan negara, yang artinya pengelolaan pertambangan harus dilakukan BUMN," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Menteri Jonan beri sinyal tak naikkan royalti tambang minerba
DPR targetkan revisi UU Minerba rampung Juli 2018
6 Perusahaan amandemen Kontrak Karya, penerimaan negara naik USD 20 juta per tahun
Kebijakan hilirisasi Jokowi dinilai bertentangan dengan UU Minerba
Dari Menko Luhut hingga Jokowi bicara soal Freeport tolak divestasi saham 51 persen
Ini kata Presiden Jokowi soal Freeport tolak divestasi saham 51 persen
Freeport tolak mekanisme divestasi 51 persen saham, ini kata Menko Luhut