Kemendag: Alat ukur migas Indonesia harus diuji lagi
"Pengujiannya harus seragam agar tidak menimbulkan keraguan terhadap hasil pengukurannya."
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, minyak dan gas (migas) merupakan komoditi utama yang membutuhkan akurasi tinggi dalam pengukurannya. Sehingga metode pengujian alat Ukur Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) untuk migas harus distandardisasi lagi.
"Alat ukur itu masih menggunakan beberapa metode pengujian, karena itu perlu dilakukan standardisasi metode pengujiannya. Pengujiannya harus seragam agar tidak menimbulkan keraguan terhadap hasil pengukurannya," kata Widodo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (19/11).
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana lokasi situs pemakaman Menga? Dilansir Arkeonews, situs ini terletak dekat Antequera di Malaga, Andalusia, Spanyol.
-
Apa tujuan utama Kemendag dalam kunjungan ke Mesir? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
Selain itu, pengujian ini juga perlu dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan atau konsumen. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari adanya usaha untuk mendapatkan umpan balik dari pelanggan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik.
"Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pembenaran pengukuran dalam menetapkan metrologian melalui program prioritas tertib hukum. Ini pentingnya pembenaran pengukuran dan perlindungan konsumen. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat tertib pengukuran dari transaksi perdagangan UTTP," imbuhnya.
Rencananya, pada tanggal 25 November 2015, Kemendag akan meresmikan daerah-daerah tertib ukur dan pasar-pasar tertib ukur. Melalui metode pengujian alat Ukur Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) semua sudah ditera dan ditera ulang sesuai ketentuan di bidang metrologian.
Sebab menurutnya, kabupaten di Indonesia jumlahnya 511, sementara pasar tertib hanya berjumlah 140. Sehingga, Kemendag akan terus memacu daerah menerapkan pasar tertib ukur.
"Kalau diterapkan pasar tertib ukur, maka satu pasar alat ukurnya tertib semua. Tapi kalau di daerah alat ukur timbangannya semua harus tertib," tandasnya.
Baca juga:
Menko Rizal desak SKK Migas terapkan penggunaan konten lokal
Harga komoditas anjlok, defisit perdagangan Indonesia-China melebar
Mendag Lembong: Penggunaan USD untuk impor China akan dikurangi
SKK Migas akui penerapan TKDN baru sebatas kontrak di atas kertas
Kemendag apresiasi 6 pemda peduli perlindungan konsumen