Kemenhub akui dua asosiasi perusahaan pelayaran, ini kata bos INSA
Carmelita menegaskan dia tetap menjadi Ketua Umum yang sah sesuai hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INSA XVI.
Kementerian Perhubungan saat ini mengakui dua asosiasi perusahaan pelayaran, yakni Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (P3N2I).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan dua Surat Keputusan yang mengesahkan pendirian dua perkumpulan organisasi pelayaran niaga nasional di Indonesia.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam mendukung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH)? Pertamina Patra Niaga terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah dibidang Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
-
Apa konsep yang diusung oleh Indonesia untuk memperkuat posisi maritimnya? Konsep ini disusun atas dasar pertimbangan bahwa kekuatan ekonomi dan politik dunia sesungguhnya bergeser ke wilayah Asia, sehingga konsekuensinya Indonesia yang merupakan negara maritim dianggap perlu mengembangkan diplomasi maritim serta secara bersamaan membangun kekuatan pertahanan laut.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk mendukung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH)? Dalam rangka mendukung Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), Pertamina Patra Niaga mengawali tahun 2024 dengan melakukan pengisian bahan bakar untuk kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali (1/1).
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan air? Indonesia dikatakan Presiden, konsisten mendorong tiga hal pada forum. Pertama, adalah meningkatkan prinsip solidaritas dan inklusifitas untuk mencapai solusi tantangan bersama terutama bagi negara-negara pulau kecil yang mengalami kelangkaan air. Kedua, memberdayakan hydro-diplomacy untuk kerja sama konkret dan inovatif sesuai kebutuhan negara penerima disamping mencegah persaingan dalam pengelolaan sumber daya air lintas batas berdasarkan hukum internasional. Ketiga, adalah memperkuat political leadership sebagai kunci dalam menyukseskan berbagai bentuk kerja sama menuju ketahanan air yang berkelanjutan.
Surat Keputusan Pengesahan Pendirian kedua perkumpulan organisasi tersebut, yaitu SK No. AHU-0035091.AH.01.07 Tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015 yang mengesahkan pendirian badan hukum perkumpulan Indonesian National Shipowners Association (INSA) dengan Ketua Umum Johnson W Sutjipto.
Kedua, SK No. AHU-0044492.AH.01.07 Tahun 2016 tertanggal 12 April 2016 yang mengesahkan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia yang kalau disiangkat menjadi P3N2I dengan Ketua Umum Carmelita Hartoto.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, surat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan itu tidak akan mempengaruhi kegiatan INSA dan sebagai Ketua Umum INSA, Carmelita menegaskan dirinya tetap menjadi Ketua Umum yang sah sesuai hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INSA XVI.
Adapun nama Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia merupakan nama yang terdaftar sejak pendirian organisasi yang diterjemahkan dengan sebutan dalam bahasa Inggris Indonesian National Shipowners Association (INSA) sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
"Jadi, katanya, nama Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan," katanya.
Sementara itu, pihaknya telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 492/PDT.G/2015/PN.Jkt.Pst dan hingga kini banding perkara masih dalam proses persidangan. Dengan demikian, belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Carmelita pun memastikan roda organisasi INSA tetap berjalan seperti biasa dan mengimbau kepada seluruh anggota INSA baik di pusat maupun di daerah agar tidak terpengaruh atas informasi dualisme organisasi INSA. "Kami memastikan roda organisasi berjalan seperti biasa dan diimbau agar anggota tetap solid demi kemajuan industri pelayaran nasional."
Baca juga:
Jelang Inarportnet, pejabat Syahbandar tandatangani pakta integritas
Menhub Jonan minta anggaran Rp 50,51 triliun untuk 2017
Menhub Jonan bentuk tim percepatan pembangunan Bandara Kertajati
Libur Lebaran, Citilink terbangkan 645.947 penumpang
Menhub Jonan minta maaf kemacetan arus mudik 2016 memakan korban
Ikuti arahan Kemenhub, ASDP tingkatkan kapasitas Pelabuhan Padangbai
Genjot keamanan pelayaran, Kemenhub luncurkan 2 kapal navigasi