Kemenhub Sanksi Bekukan Rute Batik Air Usai Terjadi Penumpukan Penumpang di Bandara
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan sanksi berupa pembekuan izin di rute terjadinya pelanggaran. Selain maskapai, Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan sanksi kepada operator bandar udara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi terhadap maskapai penerbangan dan operator bandara atas pelanggaran Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pihaknya memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan sanksi berupa pembekuan izin di rute terjadinya pelanggaran. Selain maskapai, Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan sanksi kepada operator bandar udara Soekarno-Hatta, yakni Angkasa Pura II.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap penerapan physical distancing oleh operator bandar udara, sehingga kami memberikan surat peringatan agar hal seperti ini dapat diantisipasi dengan baik dan tidak kembali terulang," tegas Adita dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Menurutnya, operator angkutan udara terbukti melanggar ketentuan yang tertera pada pasal 14 poin b mengenai pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Dan tidak diikuti dengan penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing.
Adita menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara. Pun, pihaknya mengimbau kepada para pengguna moda transportasi udara untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.
"Kami harap seluruh stakeholder penerbangan nasional dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, terlebih lagi kita tengah menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa. Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional," imbuhnya.
Oleh karenanya, seluruh peraturan penerbangan sengaja dirancang agar memastikan bahwa transportasi udara tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19 di Indonesia. Imbasnya seluruh stakeholder harus mematuhi regulasi yang ada, dan menyadari bahwa operasi penerbangan dikecualikan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Batik Air Akui Angkut Penumpang Lebih dari 50 Persen Kapasitas
Maskapai Batik Air mengakui menerbangkan pesawat dengan melebihi kapasitas yang ditetapkan pemerintah. Insiden tersebut terjadi pada jadwal penerbangan hari ini (14/5) dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
"Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50 persen) disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak. Serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris)," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut untuk mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang. Namun, dalam operasionalnya Batik Air mengklaim telah menerapkan pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan. Selain itu, seluruh tamu atau penumpang wajib menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan.
Kendati demikian, Danang berujar bahwasannya jumlah tamu yang diterbangkan dari Soetta secara data akurat (actual) rata-rata kurang dari atau mencapai 50 persen. Sebab, tujuan pelaksanaan penerbangan Batik Air dapat berjalan yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan serta dalam upaya agar tidak menyebabkan penyebaran covid-19.
"Batik Air mengoperasikan Airbus 320-200CEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi) serta Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi)," ujarnya.
(mdk/bim)