Kemenhub sebut tarif taksi online tak jauh beda dengan konvensional
Kementerian Perhubungan memastikan tarif taksi daring di setiap daerah dipastikan tidak jauh berbeda dengan taksi konvensional. Sebab, Kemenhub akan mengatur tarif batas atas dan bawah taksi berbasis aplikasi tersebut.
Kementerian Perhubungan memastikan tarif taksi daring di setiap daerah dipastikan tidak jauh berbeda dengan taksi konvensional. Sebab, Kemenhub akan mengatur tarif batas atas dan bawah taksi berbasis aplikasi tersebut.
"Secara nasional, rata-rata tarifnya tidak jauh berbeda dengan taksi resmi karena kalau kita lepas, nantinya bedanya begitu jauh, seperti di Jawa Barat sangat tipis sekali, di Jawa Timur itu besar bedanya, ini nanti timbul masalah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar dikutip Antara, Rabu (3/5).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
Pudji menegaskan saat ini pihaknya masih mendiskusikan skema penetapan tarif batas atas dan bawah. Selain itu, Kemenhub sudah menerima masukan dari berbagai daerah.
Dia menyebutkan akan ada dua skema, yaitu pemerintah pusat menentukan sistem tarif batas bawah dan batas atas yang berlaku secara nasional. Namun, lanjutnya, disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah atau masing-masing daerah memiliki tarif batas dan bawah yang berbeda yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kemungkinan dua, ada satu sistem secara nasional atau masing-masing daerah beda," tegasnya.
Dia mengaku bahwa setelah terbitnya Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, masih banyak taksi daring yang mengeluhkan dan meminta dihapusnya tarif batas bawah.
"Ya pasti konsumen setuju karena menguntungkan, tapi kita harus jelaskan secara adil," tuturnya.
Karena itu, Pudji kembali mengumpulkan para pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait dalam menyelaraskan pemahaman umum mewujudkan pelayanan dan menjamin ketersediaan pelayanan angkutan umum tidak dalam trayek yang aman, nyaman, efektif, efisien, terjangkau dan selamat.
Selain itu, juga untuk membangun kesadaran operator angkutan umum agar dapat meningkatkan pelayanan angkutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman pelaksanaan masa transisi PM 26/2017 agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap akses digital dashboard, stiker RFID dan KIR kendaraan sampai dengan tanggal 1 juni 2017, serta pajak, tarif, stnk dan kuota sampai dengan masa transisi pada bulan Juli 2017," jelasnya.
Menurut dia, pada era saat ini peranan teknologi informasi sangat penting dan tidak bisa dikesampingkan. "Karena itu, saya mengimbau adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pegusaha taksi reguler dan online," imbuhnya.
Beberapa hal yang menjadi perhatian saat ini yaitu terkait poin-poin yang akan diterapkan per 1 Juni 2017 seperti KIR, stiker, dan akses digital 'dashboard' serta poin mengenai kuota, tarif, dan STNK yang kemudian akan diterapkan per 1 Juli 2017.
"Kami membuka lebar berbagai masukan agar aturan ini dapat diterima masyarakat dengan mengutamakan aspek kesetaraan, keselamatan, dan kebutuhan," kata Pudji.
Dia berharap ketika nanti masa transisi telah selesai, poin-poin tersebut sudah harus dijalankan dan tidak akan ada lagi perubahan. Selain itu, untuk menunjang pelaksanaan uji kelaikan atau KIR, direncanakan tanggal 12 Mei 2017 nanti KIR swasta akan disahkan oleh Menhub dan KIR swasta ini khusus ditujukan untuk angkutan berbasis daring.
Baca juga:
Tolak angkutan online, sopir taksi konvensional di Bali demo
Sopir taksi demo tolak transportasi online, jalan Malioboro ditutup
Jabar belum tentukan tarif angkutan online, ini alasannya
Menhub Budi ingin Angkot pakai teknologi layani penumpang
Ketegangan angkutan online dan konvensional juga terjadi di Makassar
Kuota taksi online berpotensi jadi proyek basah kepala daerah
Kuota taksi online berpotensi jadi proyek basah kepala daerah
Menengok rencana pembatasan jumlah ojek online dan wilayah operasi