Kemenhub: Tren GO-JEK bakal turun
Seiring upaya perbaikan transportasi umum, pemerintah yakin tren GO-JEK bakal meredup.
Angkutan ojek saat ini tengah bergairah setelah adanya perusahaan jasa ojek berbasis aplikasi mobile, GO-JEK. Melihat fenomena ini Kementerian Perhubungan menilai layanan transportasi aplikasi tersebut tidak akan berumur lama.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, seiring pemerintah memperbaiki dan mempercepat layanan transportasi, fenomena GO-JEK akan mulai ditinggalkan masyarakat.
"Memang ada fenomena seperti itu saat ini. Tapi saya yakin dengan adanya contoh MRT serta perbaikan jalan dan transportasi di Jabodetabek lama-lama masyarakat semakin melihat realistis dan tren (GO-JEK) akan turun," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (6/8).
Diakui Djoko, hingga saat ini keberadaan ojek adalah sarana transportasi ilegal. Pasalnya, moda transportasi tersebut masih belum mendapat payung hukum. Meski keberadaannya dibutuhkan banyak masyarakat di tengah kemacetan.
"Di dalam aturan dikatakan angkutan umum harus berpelat kuning, dan itu kendaraan yang memiliki angkutan besar," jelas dia.
Di samping itu, Djoko mengingatkan kepada para pengemudi ojek berbasis online untuk memikirkan ulang terkait keselamatan dan keamanan. Sebab, pengemudi ojek online berbeda dengan moda transportasi angkutan umum seperti bis, di mana para pengemudinya mendapatkan asuransi.
"Kalau pakai itu tidak ditanggung asuransi," ungkapnya.