Kemenkeu Catat 316 Daerah Belum Cairkan THR PNS
Kementerian Keuangan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 19 triliun hari ini. Meski demikian, masih ada 316 daerah dari 548 daerah yang belum mencairkan THR karena terlambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Kementerian Keuangan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 19 triliun hari ini. Meski demikian, masih ada 316 daerah dari 548 daerah yang belum mencairkan THR karena terlambat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga pukul 10.15 Wib baru sekitar 232 pemerintah daerah yang telah mencairkan THR.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa itu TMS Pemilu? TMS Pemilu adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, adalah kategori pemilih dalam Pemilu yang tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku.
"Yang sudah membayarkan THR 232 pemda di antaranya 13 daerah tingkat satu, 182 kabupaten, 37 Kota, dan 71 dalam proses pembayaran," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/5).
Dia mengatakan, apabila belum dapat mengajukan SPM THR hingga hari terakhir pencairan pada 24 Mei 2019, maka satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idul Fitri.
"Apabila satker belum dapat mengajukan, satker dapat ajukan SPM setelah hari raya. Jadi pada prinsipnya tidak ada yang hangus. Kalaupun tidak bisa hari ini atau 31 mei, maka bisa sesudah hari raya," jelasnya.
Pemerintah daerah yang mendapat THR sebesar gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat sebanyak 246 pemerintah daerah. Jumlah tersebut sudah termasuk penerima tunjangan kinerja sebanyak 187 pemda dan 36 pemda masih menunggu perkada (peraturan kepala daerah).
"Pemda yang THR-nya sebesar gapok dan tunjangan melekat adalah 246 pemda, yang termasuk tukin 187 pemda, dan 36 pemda sedang menunggu perkada. Jadi seperti yang dijanjikan THR bisa dibayarkan pada 24 Mei ini telah dilaksanakan hampir keseluruhan. Hanya tinggal sedikit mungkin yang masih dalam proses surat perintah membayar THR," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: 95 Persen THR PNS Cair Hari Ini
Pemprov Jabar Siapkan Rp250 Miliar untuk THR
Sri Mulyani: Sampai Hari Ini THR PNS Cair Rp10 Triliun
Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah
Buka Posko Pengaduan, Pemkot Solo Imbau Perusahaan Bayarkan THR Pada H-7 Lebaran
Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019