Kemenkeu Naikkan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di 2025
Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
- Dibanding Naikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Kejar Pajak Orang Kaya Nilainya Rp81 Triliun
- Dapat Alokasi Anggaran Rp83,18 Triliun, Kemendikbud Ajukan Tambahan Rp26 Triliun untuk Tahun 2025
- Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
- Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Kemenkeu Naikkan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan di 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran pendidikan dan kesehatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi juga harus disertai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (20/6).
Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran tahun ini sebesar Rp665,02 triliun.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
Sementara anggaran kesehatan 2025 diperkirakan berkisar Rp191,5 triliun hingga Rp217,8 triliun. Adapun pada APBN 2024, nilai pagu bidang kesehatan ditetapkan sebesar Rp185,2 triliun.
Anggaran kesehatan bakal digunakan untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di samping itu, juga untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Sri Mulyani pada Senin (20/5) ini menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025 kepada DPR melalui Rapat Paripurna.
KEM-PPKF kali ini merupakan rancangan transisi, di mana pemerintahan saat ini membahas bersama DPR untuk dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang.
Sri Mulyani memastikan desain fiskal dan asumsi makro yang tertuang dalam KEM-PPKF telah dikoordinasikan dengan tim pemerintah berikutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi agar program dan prioritas pembangunan pemerintahan baru tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,”
ujar Sri Mulyani.
merdeka.com