Kemenkeu: Penagihan Utang Bambang Trihatmodjo Jalan Terus
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menagih utang anak Presiden ke-2 Republik Indonesia, Bambang Trihatmodjo, senilai Rp 50 miliar. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kemenkeu Lukman Effendi mengatakan, utang Bambang akan terus ditagih sepanjang belum lunas.
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menagih utang anak Presiden ke-2 Republik Indonesia, Bambang Trihatmodjo, senilai Rp 50 miliar. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kemenkeu Lukman Effendi mengatakan, utang Bambang akan terus ditagih sepanjang belum lunas.
"Sepanjang masih belum lunas, ya, dia kami tagih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lukman dalam diskusi virtual, Jumat (28/5).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
Sementara, Kemenkeu masih belum memiliki perkembangan terbaru mengenai jumlah utang yang sudah dibayarkan oleh Bambang. Proses penagihan sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJKN Jakarta. "Penagihan jalan terus, apakah sudah ada angsuran setelah itu, kami belum cek lagi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencegah Bambang Trihatmodjo untuk bisa berpergian ke luar negeri hingga November 2020 Pencekalan ini bermula lantaran putra kedua mendiang Mantan Presiden Soeharto ini memiliki utang ke pemerintah saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX 1997.
Bambang yang tak terima lantas merespon aksi pencegahan ini dengan menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 15 September 2020. Kendati, gugatan tersebut ditolak dan Bambang harus membayar utang ke negara.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Komentar Masyarakat Terkait Utang Pemerintah Tembus Rp6.527 Triliun
Hingga April, Utang Pemerintah Tembus Rp6.527,29 Triliun
Naik 80 Persen, Pemerintah Tarik Utang Rp 410 T Sepanjang April 2021
Naik 7 Persen, Utang Asing Indonesia Triwulan I 2021 Capai Rp5.971 T
Biayai Defisit Anggaran, Pemerintah Jokowi Terbitkan Samurai Bonds 100 Miliar Yen
Pemerintah Usul Tarik Utang Rp879,9 T Tutup Defisit APBN di 2022