Kemenperin Usul Turunkan Pajak Pertambahan Nilai Industri Daur Ulang
Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri daur ulang kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Besaran pengurangan PPN yang diusulkan pihaknya yaitu sebesar total 5 persen.
Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri daur ulang kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Besaran pengurangan PPN yang diusulkan pihaknya yaitu sebesar total 5 persen.
"Kemenperin sudah mengirim surat, kalau tidak salah dari Bulan Juni 2018, untuk diberikan keringanan PPN untuk industri daur ulang," kata Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier, dalam Workshop Media, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Kerajinan Lak mulai diproduksi? Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, kerajinan Lak lahir saat masa Dinasti Ming.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana pabrik gula di Tegal berkembang hingga menjadi pusat industri? Pabrik Gula di Tegal Pada tahun 1832, di sebelah timur Tegal, tepatnya di Desa Pangkah, dibangunlah pabrik gula pertama di Tegal. Pendirinya adalah seorang investor swasta bernama NV Kosy dan Sucier. Setelah itu muncul pabrik-pabrik gula lainnya. Pada tahun 1841-1842 muncul pabrik gula di Desa Kemanglen dan Dukuwringin.
"Selama ini kan (PPN) 10 persen. Itu dikurangi jadi lebih ringan lagi," lanjut dia.
Dia menjelaskan usulan pengurangan PPN tersebut untuk seluruh proses industri daur ulang, mulai dari pengepulan, penggilingan, pengonversian, hingga distribusi. "Dari Kemenperin pengajuannya lima persen, tapi satu persen setiap tahapan, jadi totalnya 5 persen," jelasnya.
Pengajuan insentif tersebut, kata Taufik, merupakan upaya untuk menumbuhkan industri daur ulang di Indonesia. Selain itu sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk industri yang berkontribusi dalam menjaga keramahan lingkungan.
Taufik berharap Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mengkaji usulan insentif pajak tersebut diterapkan untuk meringankan industri daur ulang. "Kami kan user artinya kami mengusulkan yang punya keputusan teman-teman di Kementerian Keuangan. Kami berharap bisa diterima karena itu juga meringankan teman-teman di industri daur ulang," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Penerimaan Perpajakan Tembus Rp 1.301 Triliun Hingga November 2018
Pengusaha Mau Sampaikan Komplain ke Menteri Sri Mulyani, Ini Caranya
Pajak Bandara Kualanamu Naik, Domestik jadi Rp 100.000 Internasional Rp 230.000
Investasi Rp 100 Miliar di KEK Bakal Dapat Tax Holiday
Penghapusan Pajak Kapal Yacht Genjot Pendapatan Negara
Kemenkeu Pastikan Tak Keluarkan Jenis Pajak Baru di 2019
Disindir Prabowo Soal Rasio Pajak Stagnan, Ini Jawaban Sri Mulyani