Kemensos Tegaskan Pentingnya Peran Pemda agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Menurut Sonny, salah satu penyebab penyaluran bansos tidak berjalan baik karena data yang tidak lengkap mengenai penerima bantuan. Bahkan tak jarang, orang yang tidak seharusnya mendapatkan justru menerima bansos.
Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu menyebut bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan salah satu kunci utama agar bantuan sosial (bansos) bisa tepat sasaran. Pemda dinilai merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di lingkungan daerah.
Menurut Sonny, salah satu penyebab penyaluran bansos tidak berjalan baik karena data yang tidak lengkap mengenai penerima bantuan. Bahkan tak jarang, orang yang tidak seharusnya mendapatkan justru menerima bansos.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Siapa yang hadir dalam sosialisasi Kemendag? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
"Persoalan data ini kalau tidak dilakukan komprehensif bersama-sama, lintas kementerian, lintas instansi, tapi jalan sendiri-sendiri akan tetap jadi masalah. Oleh sebab itu, penyelesaian paling depan persoalan data ini dari daerah. Karena daerah yang memahami kondisi rakyatnya mulai dari RT, RW, Kelurahan, Walikota hingga sampai ke Kemensos," tutur Sonny dalam sesi dialog virtual "Bansos Sudah Sampai Mana?" pada Rabu (3/2).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya Kemensos menginput data nasional untuk kemudian menyalurkan bansos. Oleh sebab itu, dia berharap Pemda bisa membantu dalam persoalan data ini.
"Banyak yang salah kaprah mengira Dinas Sosial itu struktur Kemensos, padahal itu kerangka Pemda. Makanya satu-satunya instrumen yang bisa kami pakai untuk melengkapi data ini adalah Pemerintah Daerah," jelasnya.
Data yang lengkap, kata Sonny, akan membuat program bansos ke depan menjadi lebih baik. Bantuan bisa diberikan tepat sasaran, sehingga masyarakat menjadi sejahtera.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pos Indonesia: Penyaluran Bansos Tunai Sudah Capai 96 Persen
Kabar Terbaru, Bantuan Pandemi Pemerintah yang Hadir dan Hilang di 2021
Pemerintah Buka Peluang Lanjutkan Bansos Tunai Usai Berakhir di April 2021
Bima Arya: Ada Penerima Bansos Tunai Pakai Uang untuk Beli Baju Lebaran
KPK Minta MAKI Laporkan Kongkalikong Anggota DPR Dalam Kasus Bansos Juliari