Kenapa Pemerintah Tidak Mencetak Uang untuk Membayar Utang? Ini Penjelasannya
Untuk mencetak sebuah mata uang harus didahului dengan perencanaan uang Rupiah
Ternyata Ini Alasan Kenapa Pemerintah Tidak Boleh Asal Mencetak Uang
Transaksi saat ini didominasi dengan transaksi digital. Namun, pembayaran secara tunai masih banyak dilakukan sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Namun, ada kalanya pelaku UMKM mengalami kesulitan ketika mencari uang kembalian.
Jika demikian, apakah uang nominal terkecil seperti Rp1.000 sedikit beredar di pasaran? Apakah pemerintah bisa mencetak uang sewaktu-waktu? Jawabannya , tidak bisa.
- Usut Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, KPK Buka Peluang Periksa Pengurus Nasdem
- Peternak Bebek Asal Jombang Cuan Ratusan Juta Rupiah per Bulan, Ternyata Ini Rahasianya
- KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung
- Kemenkeu Hitung Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Caleg DPR Minimal Keluar Rp1 Miliar
Dalam situs Bank Indonesia, untuk mencetak sebuah mata uang harus didahului dengan perencanaan uang Rupiah. Ini adalah satu rangkaian kegiatan menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam melakukan perencanaan jumlah uang yang akan dicetak, dilakukan dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang Rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruh. Sehingga, pencetakan uang tidak asal dilakukan.
Merujuk berbagai referensi, dampak dari asal mencetak uang tanpa menghitung sejumlah faktor yaitu nilai uang akan turun. Hal ini dikarenakan, banyaknya uang yang beredar, namun tidak diikuti dengan semakin banyaknya barang di pasar.
Maka, hal ini akan membuat harga barang tersebut menjadi mahal. Sehingga, barang tersebut akan langka dicari. Hal ini juga akan membuat nilai uang yang sudah dicetak banyak, justru malah turun bahkan jadi tidak bernilai lagi.
Mencetak uang secara asal juga dapat menyebabkan inflasi. Perlu diketahui, inflasi adalah kenaikan harga barang atau jasa, yang menyebabkan daya beli uang menurun. Jika pemerintah terlalu banyak mencetak uang maka harga produk akan semakin cepat naik.
Kenaikan harga ini terjadi pada sebagian besar barang dan jasa, secara terus menerus. Sama halnya dengan uang, peredaran jumlah uang dan barang yang beredar haruslah seimbang.
Kemudian, dampak lainnya adalah muncul utang negara. Berapa besar jumlah uang yang dicetak, akan mempertimbangkan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Jika uang yang dicetak tidak ditopang komoditas, maka pertambahan aset pemerintah juga tidak akan bertambah. Sebab, pemerintah tidak mempunyai apapun untuk membayar utang tersebut.
Begitu pula dalam mencetak uang, mencetak uang tidak boleh untuk kebutuhan membayar utang negara saja. Uang juga menjadi sumber transaksi dan pembiayaan negara.