Kendalikan Rupiah, BI keluarkan instrumen anyar Domestic Non Deliverable Forward
NDF merupakan instrumen derivatif dari kontrak perdagangan mata uang berjangka. NDF merupakan kontrak membeli atau menjual valuta asing (valas) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Sedangkan Domestik NDF maka transaksi tersebut dilakukan di dalam negeri.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru mengenai transaksi pasar Non Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Keluarnya aturan ini untuk mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
NDF merupakan instrumen derivatif dari kontrak perdagangan mata uang berjangka. NDF merupakan kontrak membeli atau menjual valuta asing (valas) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Sedangkan Domestik NDF maka transaksi tersebut dilakukan di dalam negeri.
-
Kapan Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia mencapai USD140,2 miliar? Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 sebesar USD140,2 miliar.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Bagaimana nilai IDR ditentukan? Perubahan nilai IDR dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan politik, seperti inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan faktor-faktor global seperti kondisi pasar internasional.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan ada tiga latar belakang keluarnya aturan tersebut. Pertama adanya ketidakpastian global. Akibat dari meningkatnya ketidakpastian kondisi ekonomi global, negara berkembang mengalami arus keluar atau capital outflow yang cukup besar. Akibatnya, fluktuasi nilai tukar menjadi sangat tinggi, termasuk di dalamnya adalah Rupiah.
"Untuk itu, pelaku pasar membutuhkan alternatif instrumen lindung nilai untuk mitigasi risiko nilai tukar," jelas dia di Gedung BI, Kamis (27/9).
Latar belakang kedua adalah untuk lindung nilai. Di sini lain, investor yang memiliki aset Rupiah yang jumlahnya cukup besar banyak melakukan lindung nilai di pasar NDF di luar negeri. Hal ini tentu saja berpengaruh negatif terhadap harga spot nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. Oleh karena itu diperlukan alternatif instrumen berupa Domestic Non Deliverable Forward.
Latar belakang ketiga adalah bisa dimonitor. Dengan transaksi Domestic Non Deliverable Forward, pelaku pasar memiliki alternatif dalam melakukan transaksi hedging. Di samping itu, BI dapat memonitor pelaksanaan transaksi, baik di sisi mekanisme, volume maupun harga. Atas dasar ini, BI dapat melakukan intervensi di pasar forward domestik dengan penyelesaian transaksi dalam mata uang Rupiah, sehingga tidak berpengaruh terhadap posisi cadangan devisa.
Tujuan
Perry melanjutkan, tujuan dikeluarkannya instrumen baru ini adalah untuk mendukung upaya stabilitas nilai tukar Rupiah melalui penyediaan alternatif instrumen hedging melalui penambahan instrumen hedging yang sudah ada saat ini.
Selain itu, instrumen DNDF ini juga untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Terakhir, adanya DNDF bisa meningkatkan keyakinan eksportir, importir serta investor dalam melakukan kegiatan ekonomi dan investasi melalui kemudahan transaksi lindung nilai terhadap risiko nilai tukar Rupiah.
Reporter: Arthur Gideon
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Bank Indonesia naikkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,75 persen
Rizal Ramli apresiasi langkah tepat Bank Indonesia stabilisasi Rupiah
Bos LPS prediksi suku bunga acuan BI akan naik lagi, ini pemicunya
Indonesia berpotensi jadi produsen industri halal nomor satu dunia
Jadikan RI pusat ekonomi halal, BI akan gelar seminar tingkat internasional
Jaga Rupiah, BI dinilai masih perlu naikkan suku bunga acuan
BI apresiasi pengusaha Surabaya yang ramai-ramai jual Dolar