Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini
Ini merupakan hasil yang cukup positif untuk investasi dan dunia usaha. Sebab, secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi.
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
- Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja
- Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
- Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
- MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Merespons keputusan tersebut, Analis Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdan mengatakan, ini merupakan hasil yang cukup positif untuk investasi dan dunia usaha. Sebab, secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi.
Pertama adalah kepastian. Menurutnya keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial.
"Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat risiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur," kata Ajib dalam keterangan tertulisnya kepada Merdeka.com, Selasa (23/4).
Pertimbangan kedua adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, ekonomi Indonesia menawarkan potensi yang berlimpah.
Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk dan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sementara secara signifikan ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
"Artinya, peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini. Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal," jelas dia.
Jika merujuk pada target pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2 persen, Ajib menilai tentunya membutuhkan dukungan stabilitas politik dan sosial yang menjadi prasyarat mendasar investasi dan keyakinan pasar.
Sehingga jika dicermati dari program yang diusung oleh pasangan Prabowo dan Gibran yang tertuang dalam Asta Cita, termasuk di dalamnya terus mendorong hilirisasi, tentu ini membutuhkan arus investasi yang besar.
Selain itu juga program mengenai peningkatan lapangan kerja, ini tentunya membutuhkan kualitas investasi yang lebih mampu menyerap tenaga kerja.
Karena data dari tahun 2019 sampai tahun 2023 investasi selalu mencapai target, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak mencapai target.
Ajib yakin keputusan MK ini juga menjadi variabel pendorong arus investasi yang besar dan berkualitas.
"Dengan mencermati beberapa indikator ekonomi tersebut, secara umum keputusan Mahkamah Konstitusi memberikan insentif positif terhadap penguatan ekonomi nasional," tutup dia.