Kerja di Jepang, Hanif Sebut Gaji Tenaga Kerja Perawat RI Bisa Lebihi Menteri
Pemerintah Indonesia dan Jepang kini sepakat menjalin kerjasama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di negara Sakura tersebut. Ada sejumlah sektor yang dibutuhkan Jepang dalam kerjasama pengiriman SDM dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Jepang kini sepakat menjalin kerjasama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di negara Sakura tersebut. Ada sejumlah sektor yang dibutuhkan Jepang dalam kerjasama pengiriman SDM dari Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengatakan salah satunya seperti perawat (nurse). Kemudian Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries, Industrial Machiner, Industry Electric, Electronics, and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry, Automobile repair and maintenance.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Kapan Tim Substansi Kemnaker mulai bekerja? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Tim Substansi Pemerintah RI untuk G20 Employment Working Group (EWG).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Apa yang terus didorong oleh Kemnaker kepada para pengusaha? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
"Kalau kaya nurse ya bisa lebih tinggi dari menteri. Kisarannya bisa Rp 20 juta untuk skill worker per bulan," ujarnya di kantor Kemnaker, Selasa (25/6).
Menteri Hanif menjelaskan, dari kerjasama dengan Jepang ini, RI dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan pelatihan khusus dari pemerintah Jepang.
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan visi-misi pemerintah RI di mana pada tahun ini dan mendatang fokus pada pembangunan manusia.
"Iya, Jepang kan saat ini tengah menghadapi aging society. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing dan kita salah satunya," jelasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
RI Jalin Kerjasama Pengiriman Tenaga Kerja Berketerampilan Khusus ke Jepang
Pemerintah Buka Kemungkinan Revisi UU Ketenagakerjaan
Menteri Hanif Ungkap Kunci Tenaga Kerja RI Atasi PHK Akibat Kemajuan Teknologi
Menteri Hanif Sebut Insentif Pajak 200 Persen Bermanfaat Tekan Kerugian Perusahaan
Genjot Pendidikan Vokasi, Pemerintah Perkuat Politeknik, SMK dan BLK
Menperin: Investasi 6 Perusahaan di Karawang New Industry City Capai USD 100 Juta
Di KTT G-20 Jepang, Jokowi Akan Bahas Investasi hingga Ketenagakerjaan