Kerugian Negara Akibat Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp19 Triliun di 2022
Selama 2022, impor sektor TPT termasuk pakaian bekas ilegal mencapai 320 ribu ton, lebih banyak dibandingkan impor pakain legal yang berjumlah 250 ribu ton.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta menyebut bahwa negara kehilangan pendapatan sebesar Rp19 triliun akibat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Jumlah impor ilegal tersebut mencapai 320 ribu ton yang terjadi sepanjang 2022.
"Kalau kita hitung 230 ribu ton nilainya sekitar Rp32 triliun. Kalau pemerintah kasih PPN, PPH, bea masuk dan BMTP, seharusnya pemerintah bisa dapat Rp19 triliun, artinya pemerintah kehilangan pendapatan Rp19 triliun dari sektor pajak pakaian ilegal ini," ucap Ketum APSyFI Redma dikutip dari Antara, Sabtu (1/4).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Redma menjelaskan, selama 2022 impor sektor TPT termasuk pakaian bekas ilegal mencapai 320 ribu ton, lebih banyak dibandingkan impor pakain legal yang berjumlah 250 ribu ton.
Selain pemerintah rugi potensi pendapatan Rp19 triliun hanya pada 2022 saja, impor ilegal sebanyak 320 ribu ton tersebut juga membuat kehilangan potensi serapan 545 ribu tenaga kerja langsung dan 1,5 juta tidak langsung dengan total pendapatan karyawan Rp54 triliun per tahun.
"Jika diproduksi di dalam negeri, masukan sektor pajak sekitar Rp6 triliun dan BPJS Rp2,7 triliun serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor lainnya," jelas Redma.
Tak hanya itu, daya destruktifnya mencapai 29,6 persen atau setara USD 6 miliar dari USD 20 miliar total turn over lokal sehingga menjadi hambatan investasi dan menekan utilisasi produksi industri TPT Nasional menjadi hanya tinggal 50 persen.
Lebih lanjut Redma menyampaikan bahwa saat ini banyak ditemukan perusahaan impor bodong yang menyalahgunakan izin impor untuk menyelundupkan barang.
Banyak perusahaan dengan persetujuan impor Angka Pengenalan Importir-P (API-P untuk produsen) dan API-U (untuk pedagang umum) yang hanya punya Izin Usaha Industri (IUI) saja, namun tidak punya mesin dan kapasitas produksi. Tetapi mendapatkan izin impor dalam jumlah puluhan hingga ratusan juta meter.
Pelaku impor juga menggunakan modus under inovoice, pelarian HS dan transhipment untuk menghindari kewajiban pajak dan pabean.
"Sebagian besar oknum importir mempunyai banyak perusahaan bodong, baik yang berperan sebagai produsen untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI) API-P dari Kemenperin, maupun yang berperan sebagai API-U untuk mendapatkan PI dari Kemendag," katanya.
(mdk/idr)