KKP bakal tenggelamkan 57 kapal pencuri ikan di awal tahun ini
12 kapal sudah mendapat kepastian untuk ditenggelamkan pertengahan bulan ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan 57 kapal pelaku praktik illegal fishing di tahun 2016 ini. Dari 57 yang akan ditenggelamkan, 12 kapal sudah mendapat kepastian untuk di tenggelamkan pertengahan bulan Januari ini.
"Tahun ini kita akan tenggelamkan lagi sebanyak 57 kapal. Dengan rincian 12 kapal sudah berstatus siap untuk ditenggelamkan, 45 kapal berpotensi ditenggelamkan karena masih dalam proses hukum. Mungkin 12 Januari ini bisa ditenggelamkan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran, Fuad Himawan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (6/1).
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Bagaimana Menteri Trenggono ingin memanfaatkan kapal ikan asing ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. "Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga," bebernya.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
Dari 57 kapal yang akan ditenggelamkan, Vietnam kembali mendominasi kapal terbanyak yang melakukan praktik illegal fishing dan destruction fishing. Vietnam menyumbang 19 kapal, Malaysia 12 kapal, Filipina 5 kapal, Thailand 3 kapal dan Indonesia 18 kapal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanuddin berharap penenggelaman kapal yang dilakukan pihaknya bisa berdampak terhadap kelestarian sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia.
"Saya kira upaya ini kita lakukan untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan," kata dia.
Sebelumnya, Asep Burhanudin telah memeriksa 5.206 kapal sepanjang 2015. Dari jumlah tersebut 157 terindikasi melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Asep melanjutkan, total kapal yang kedapatan mencuri ikan, didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 46 unit. Kemudian, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 unit, Malaysia sebanyak 12 unit dan 9 unit dari Thailand.
"Dari 5.206 kapal itu 157 kapal di lakukan proses hukum karena melakukan illegal fishing, terdiri dari 84 Kapal Perikanan Asing (KIA) dan 73 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," ujar dia.
Baca juga:
Hadiah tahun baru dari TNI AL, 10 kapal pencuri ikan ditenggelamkan
Selama 2015, kapal Vietnam dominasi pencurian ikan di laut RI
Pemerintah tambah kapal pengawas pencegah aksi maling ikan
Satgas 115 akui Indonesia jadi primadona pencurian ikan